← Beranda
Eks Presiden Google Asia Pasifik Bantah Ada Deal dengan Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
Syahrul YunizarSelasa, 21 April 2026 | 01.31 WIB
Sejumlah pengemudi ojol menyaksikan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) 

JawaPos.com - Sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Senin (20/4).

Salah satunya adalah kesaksian dari Mantan Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont. Dia membantah ada kesepakatan dengan Nadiem Anwar Makarim dalam pertemuan pada Februari 2020.

Dalam sidang hari ini, Scott sebagai saksi yang meringankan pihak Nadiem memang tidak datang secara langsung.

Dia diperiksa secara virtual melalui sambungan aplikasi Zoom Meeting. Bersama 2 saksi lainnya, Scott dikumpulkan di satu ruangan di Singapura.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Hadirkan 3 Petinggi Google Sebagai Saksi Meringankan

Tidak hanya sidang virtual, pemeriksaan juga berlangsung dengan bantuan seorang penerjemah.

Dalam persidangan tersebut penasihat hukum Nadiem sempat bertanya kepada Scott ihwal pertemuan dengan kliennya pada Februari 2020 silam.

Pertemuan itu juga turut dituangkan dalam surat dakwan. Kepada saksi, dia menanyakan soal deal atau kesepakatan dengan mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbud ristek) itu.

Namun, Scott menepis informasi tersebut. ”Sama sekali tidak ada (kesepakatan antara Google dengan Nadiem),” jawab Scott.

Menurut Scott, pertemuan hari itu adalah rapat awal antara Google dengan Kemendikbudristek.

Baca Juga: BPKP Beber Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun dari Dugaan Korupsi Chromebook, JPU: Objektivitas Ahli

Sesuai dengan kapasitasnya kala itu, Scott bertindak sebagai presiden Google Asia Pasifik.

Dia mengaku berbincang dengan Nadiem selaku mendikbud ristek dengan fokus pada proyek edukasi. Hal itu biasa dia lakukan dengan pejabat dari banyak negara, bukan hanya Nadiem.

”(Saat itu) saya sering diundang oleh tim lokal atau bahkan pihak kementerian untuk mewakili Google,” ujarnya.

Bukannya deal dan merasa optimistis akan mendapat proyek tersebut, usai perbincangan bersama Nadiem dan timnya kala itu, Scott justru ragu.

Dia pesimistis Nadiem dan timnya akan memilih Chromebook. Menurut dia, saat itu Kemendikbudristek tampak lebih familiar dengan produk lain yang diproduksi oleh kompetitor Google.

Baca Juga: Nadiem Sebut Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun Kasus Chromebook Rekayasa: Audit BPKP Tak Cek Harga Pasar

”Dan kami tahu, kami perlu menjelaskan lebih banyak lagi,” beber Scott yang bertugas sebagai presiden Google Asia Pasifik sampai 2019-2024 di muka sidang.

Scott juga menyatakan bahwa investasi yang dilakukan oleh perusahaannya kepada GoTo yang tidak lain adalah perusahaan induk Gojek, tidak berkaitan dengan proyek Chromebook. Bahkan, dia mengaku tidak terlalu tahu soal investasi tersebut.

”Tidak ada koneksi sama sekali antara investasi Google di GoTo dengan pembicaraan apapun dengan kementerian,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Scott diperiksa sebagai saksi bersama 2 saksi lain. Yakni William Florence serta Caesar Sengupta.

Mereka adalah mantan perwakilan dari Google yang turut mengetahui pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: Nadiem Makarim Sebut Perhitungan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Direkayasa

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan keberatan.

Kepada majelis hakim, JPU menyatakan perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Atase Kejaksaan di Singapura.

Sehingga mereka menolak keterangan para saksi yang diperiksa dari jarak jauh menggunakan aplikasi Zoom Meeting tersebut. Namun, sidang tetap berjalan.

EDITOR: Bayu Putra