← Beranda
Pengamat: Mundurnya Kabais Tak Cukup, Dalang Penyerangan Andrie Yunus Harus Dibongkar
Muhammad RidwanJumat, 10 April 2026 | 16.55 WIB
Aksi solidaritas untuk Andrie Yunus. (Istimewa)

JawaPos.com - Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas), Firdaus Syam, mendesak pemerintah segera menjelaskan secara transparan terkait aktor utama di balik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus. 

Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi organ negara untuk melakukan tindakan brutal dan kejam terhadap warganya.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus dalam diskusi publik yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Kamis (9/4).

Diskusi itu bertajuk “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia.” 

Baca Juga: Pengamat Connie Bakrie Duga Kasus Penyiraman Air Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur

“Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik. Bukan hanya terkait tindakan kekerasannya, tetapi juga siapa aktor dan dalang di balik peristiwa tersebut,” kata Firdaus.

Firdaus menjelaskan, pengusutan kasus teror terhadap Andrie Yunus tidak cukup hanya dengan mundurnya Kepala BAIS TNI.

Ia menilai, pengunduran diri tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban moral, administratif, serta fungsi kelembagaan yang memang seharusnya dilakukan.

“Namun, aspek hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM berat harus tetap diproses dan ditindak tegas,” tegasnya.

Firdaus juga menekankan bahwa tugas utama TNI, dari tingkat tertinggi hingga terendah, adalah menjaga pertahanan negara dan menjadi institusi militer yang profesional, terutama di tengah tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.

Baca Juga: Al A’raf Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tak Berhenti pada Aktor Lapangan

“Ke depan harus ada perubahan struktur dan kultur dalam militer Indonesia. Militer tidak boleh masuk ke wilayah administrasi sipil maupun bisnis. TNI harus fokus pada perannya sebagai penjaga alat pertahanan dan kedaulatan NKRI,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai tidak tepat jika kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordiantor KontraS Andrie Yunus diadili di peradilan militer.

Ia berpendapat, tindak pidana tersebut merupakan kejahatan umum dengan korban dari kalangan sipil.

“Kalau ada anggota militer yang melakukan kejahatan terhadap warga sipil, tidak logis jika diadili di peradilan militer,” ujar Ray.

Ray menyebut, peradilan militer seharusnya hanya menangani pelanggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan militer, seperti pengkhianatan, desersi, atau pembocoran rahasia pertahanan negara.

Baca Juga: Tim Investigasi Independen Beber Dugaan Keterlibatan 16 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

“Peradilan militer memang ada di semua negara, tetapi khusus untuk kejahatan yang terkait dengan militer. Untuk tindak pidana umum, seharusnya diproses di peradilan umum,” jelasnya.

Karena itu, Ray mendesak Panglima TNI agar segera menginstruksikan jajarannya untuk membawa kasus tersebut ke peradilan umum.

Menurut dia, langkah ini penting untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

Ia pun mengingatkan bahwa selama dua dekade terakhir, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI tergolong tinggi, sejajar dengan lembaga seperti KPK dan Presiden.

Namun, jika kasus-kasus serupa terus terjadi tanpa penanganan yang transparan dan adil, citra militer berpotensi menurun.

Baca Juga: Wapres Gibran Bicara soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Proses Hukum Harus Jujur dan Terbuka

“Kita berharap Panglima TNI segera memerintahkan agar kasus ini diadili di peradilan umum. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap TNI bisa terus merosot,” pungkasnya.

EDITOR: Bayu Putra