← Beranda
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil Pikap Agrinas
Muhammad RidwanSelasa, 7 April 2026 | 05.26 WIB
Bentuk desain eksterior dari Pick-Up Mahindra parbrikan buatan India yang akan di gunakan oleh Koperasi Merah Putih terparkir di Gedung Agrinas, Jakarta, Kamis (12/03/2026). (Hanung/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (6/4). Mereka mendesak KPK segera menyelidiki dugaan korupsi dalam rencana impor 105.000 mobil pikap dari India yang disebut akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam aksinya, massa meminta agar KPK tidak tinggal diam terhadap dugaan kasus yang berpotensi merugikan negara. Mereka juga mendorong lembaga lain untuk turut bertindak, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif.

Aksi sempat memanas ketika massa membakar spanduk terkait dugaan korupsi di PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Aksi ini merupakan langkah simbolis agar KPK segera menyelidiki dugaan korupsi dalam impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara,” kata Koordinator aksi, Adib Alwi.

Menurut Adib, rencana impor mobil pikap dalam jumlah besar tersebut menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Ia menilai, proses pengadaan yang minim transparansi, urgensinya tidak jelas, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Ia pun mempertanyakan sejumlah hal mendasar, seperti alasan impor dibandingkan produksi dalam negeri, besarnya jumlah pengadaan, serta pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek tersebut.

Selain itu, publik disebut tidak mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait skema pembiayaan proyek, apakah menggunakan APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang berpotensi membebani keuangan negara secara tidak langsung.

Adib menilai kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi tata kelola pemerintahan. Ia menambahkan bahwa dalam banyak kasus, korupsi kerap berawal dari perencanaan pengadaan yang dipaksakan tanpa berbasis data kebutuhan riil.

Ia pun mengungkap sejumlah indikasi masalah dalam rencana impor tersebut, antara lain, tidak adanya kajian publik yang transparan terkait kebutuhan 105.000 unit mobil, ketidakjelasan mekanisme distribusi kepada koperasi, serta minimnya keterlibatan industri otomotif nasional.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, maka berpotensi mengulang pola lama proyek besar yang berujung pada pemborosan atau bahkan kerugian negara.

Karena itu, pihaknya meminta KPK segera melakukan penyelidikan awal, termasuk memanggil pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara dan pihak-pihak terkait. Mereka juga mendesak DPR membentuk Pansus untuk mengusut proyek tersebut secara menyeluruh.

Adib menegaskan, skala proyek yang besar dan berdampak nasional, ditambah indikasi ketidaktransparanan serta potensi konflik kepentingan, menjadi alasan kuat perlunya Pansus.

Ia juga meminta DPR tidak ragu memanggil semua pihak terkait secara terbuka, mulai dari kementerian, direksi BUMN, hingga pihak swasta. Tanpa langkah tersebut, DPR berisiko dianggap abai terhadap potensi penyimpangan.

Selain itu, ia menekankan bahwa aparat penegak hukum dan lembaga audit tidak boleh menunggu hingga kerugian benar-benar terjadi.

“Kasus mobil Agrinas ini adalah ujian bagi semua pihak, pemerintah, DPR, dan penegak hukum. Jika mereka memilih diam, maka publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras. Dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan bisa menjadi awal skandal yang lebih besar,” pungkasnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra