← Beranda
Periksa Dude Harlino-Alyssa Soebandono 5 Jam, Penyidik Bareskrim Polri Dalami Peran BA dalam Bisnis DSI
Syahrul YunizarJumat, 3 April 2026 | 05.24 WIB
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono bersama buah hati ketiganya, baby Aulia./ Instagram: ichasoebandono

 

JawaPos.com - Pemeriksaan pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) hari ini, Kamis (2/4), berlangsung berjam-jam. Penyidik Bareskrim Polri menanyai keduanya mulai pukul 11.00-16.00 WIB.

Kepada Dude dan Alyssa, penyidik meminta keterangan terkait dengan peran mereka sebagai brand ambassador (BA) DSI. Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro selaku pimpinan tim penyidik kasus DSI mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah 90 orang saksi menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Termasuk diantaranya Dude dan Alyssa.

Dari pasangan artis tersebut, penyidik menggali keterangan melalui puluhan pertanyaan yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini. "Sekitar lima jam dilakukan pemeriksaan dengan sekitar 20 dan 30 pertanyaan. Tentunya kami ingin mendapatkan keterangan terkait peran dari kedua saksi tersebut dalam kaitannya (sebagai) brand ambassador di DSI," terang Brigjen Susatyo kepada awak media.

Sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Dude, kontrak sebagai brand ambassador DSI berjalan selama 3 tahun. Mulai 2022-2025.

Selama mereka berdua terlibat dalam bisnis yang dijalankan oleh DSI sebagai brand ambassador, sejumlah pemodal menanamkan uang untuk dikelola oleh DSI. Untuk itu, penyidik memanggil dan memeriksa Dude bersama istrinya.

"Kami ingin mendalami apakah dari pihak DSI juga memberikan keterangan-keterangan kepada kedua saksi ini ya, untuk bisa membawa promosi yang baik kepada DSI. Sehingga hari ini kami lakukan pemeriksaan, tentunya hasil pemeriksaan itu akan kami kaji lagi berdasarkan alat-alat bukti lainnya," kata dia.

Terhadap Dude dan Alyssa, penyidik juga mencari tahu sejauh mana mereka berdua mengetahui dan memahami rencana bisnis yang dilakukan oleh DSI. Sejauh ini, penyidik menilai pemeriksaan terhadap kedua saksi sudah cukup.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan lanjutan jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan atau perlu mengonfirmasi temuan dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangannya ya. Kalau memang perlu kami panggil, kami akan panggil kembali," ujarnya.

Usai pemeriksaan tersebut, Dude menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya selalu mengedepankan aspek hukum dalam menjalin kerja sama. Termasuk dengan DSI. Karena itu, sebelum menandatangani kontrak, dia sudah memeriksa semua legalitas DSI. Termasuk pemeriksaan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah.

"Ternyata kan memang hal ini terjadi. Maka sekarang kami adalah di posisi memberikan support kepada penegakan hukum. Makanya hadirnya kami ini memberikan support sebagai saksi, memberikan keterangan, semoga bisa membantu. Tapi, memang porsi kami hanya sebagai brand ambassador yang profesional bekerja sebagai brand ambassador," jelasnya.

EDITOR: Estu Suryowati