← Beranda
Komnas HAM Periksa Dirkrimum Polda Metro Jaya, Cek Beda Data Pelaku Teror Andrie Yunus dari Polisi dan TNI
Muhammad RidwanSenin, 30 Maret 2026 | 23.48 WIB
Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap WakilKoordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, hadir bersama sejumlah pejabat dan staf untuk memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam.

“Hari ini kami mendapatkan keterangan sekitar tiga jam dari Polda Metro Jaya terkait langkah-langkah yang telah dan akan mereka lakukan dalam penyelidikan,” kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3).

Baca Juga: Khawatir Terjadi Kesimpangsiuran Fakta Dugaan Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Amnesty Desak Bentuk TPF

Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM juga mendalami perbedaan informasi terkait identitas pelaku yang sebelumnya sempat berbeda antara pihak Kepolisian dan TNI. Namun, Saurlin memastikan bahwa perbedaan tersebut tidak signifikan.

“Sudah ada kesesuaian. Polda Metro Jaya menyampaikan ada empat orang, dan perbedaan inisial yang muncul sebelumnya merujuk pada orang yang sama,” tegasnya.

Saurlin menjelaskan, para pelaku yang telah teridentifikasi berasal dari unsur militer, yakni dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Saat ini, keempatnya telah diamankan oleh pihak TNI, sementara Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses penyelidikan.

“Polda Metro Jaya tidak menghentikan penyelidikan. Mereka tetap melanjutkan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI,” jelas Saurlin.

Baca Juga: Komnas HAM: Pemulihan Andrie Yunus Memakan Waktu hingga 2 Tahun, Biaya Ditanggung LPSK

Selain itu, Komnas HAM mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak di luar TNI dalam kasus ini.

Dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada.

“Masih didalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak non-TNI atau sipil. Kami menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba.

Dalam kasus ini, empat prajurit TNI diduga terlibat, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Data Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dari RSCM, Guna Susun Rekomendasi

Mereka berasal dari satuan BAIS dengan matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

 

EDITOR: Bayu Putra