JawaPos.com - Pemeriksaan terhadap jenazah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan dilakukan secara terperinci. Saat ini, penyelidik Polda Metro Jaya tengah menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dari jenazah Daru. Hasil pemeriksaan itu akan turut menentukan kesimpulan penyelidik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan toksikologi jenazah Daru merupakan bagian dari otopsi yang sudah dilaksanakan. Namun, hasilnya masih harus menunggu. Sebab, prosesnya cukup panjang.
”Dalam proses otopsi itu juga melibatkan ahli pendukung untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi, untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” terang dia kepada awak media pada Kamis (25/7).
Tidak hanya itu, penyelidik Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan pendukung lain dengan mengambil beberapa sampel organ dalam korban. Diantaranya dengan melakukan pemeriksaan histopatologi untuk melakukan pemeriksaan penyakit dalam.
”Kemudian yang kedua, penyelidikan melakukan pemeriksaan sidik jari. Berdasarkan sidik jari yang diambil dari TKP, dari barang-barang yang ada di TKP, itu diambil sampelnya, kemudian pemeriksaan sidik jari ini dilakukan oleh Tim Inafis Bareskrim Polri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan bahwa saat melakukan olah TKP, penyelidik mengecek barang-barang di kamar kos Daru. Termasuk mengambil beberapa sampel DNA tujuannya untuk melakukan proses pemeriksaan DNA.
”Kelompok yang keempat adalah untuk melakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti elektronik yang ditemukan di TKP dan untuk mengungkap peristiwa ini seperti laptop, handphone, CCTV,” terang dia.