JawaPos.com - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada anggota Brimob yang membubarkan aksi tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya (pelaku ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (2/9).
Meski begitu, Nicolas belum merinci ihwal penangkapan ini. Sebab, kasus diambil alih olrh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Silakan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda," kata Nicolas.
Sebelumnya, tawuran kembali pecah di Jalam Basuki Rahmat (Bassura) Jakarta Timur pada Kamis (29/8) pagi. Puluhan pemuda saling serang menggunakan petasan dan melempar batu di lokasi tersebut.
Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara yang dibantu Brimob Yon B Cipinang datang dan berhasil mengamankan situasi. Para pelaku tawuran pun membubarkan diri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dari tawuran yang melibatkan antar warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara itu mengakibatkan seorang Anggota Polisi mengalami luka - luka.
"Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati," kata Nicolas.