JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terus berusaha mencegah anggotanya terlibat dalam judi online (judol). Untuk itu, dia secara rutin malakukan pengecekan handphone anggotanya.
Karyoto tidak segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti bermain judi online. Presiden, Menko Polhukam, Menkominfo, dan Kapolri sudah secara tegas menyatakan judi online dilarang.
"Kami ke dalam (Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban juga dengan razia-razia handphone dan jika dapat kita akan sanksi," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6).
Dia menilai, banyaknya masyarakat dari berbagai lapisan ikut menjadi korban dalam judi online. Oleh karena itu, butuh pengawasan lebih dari banyak pihak untuk mencegah.
"Kita mengharapkan semua masyarakat Indonesia, orang tua harus peduli dengan gadget karena sumbernya semua di sini. Sekarang itu hidup bukan gembling. Hidup itu bukan judi. Hidup bukan undian. Hidup itu kerja keras," jelasnya.
Selain itu, dalam agama judi juga dilarang. "Hidup adalah kerja keras. Hidup adalah sesuatu yang nyata. Jangan pasang 1 pengen dapat 10. Pasang 10 pengen dapet 100, pasang 100 pengem dapet 1000, pasang 1000 pengen dapet 1 juta. Bukan, kita sendiri uang rugi," pungkasnya.