← Beranda
Motif Polwan Bakar Suaminya Sendiri yang Juga Polisi di Mojokerto, karena Sering Judi Online  
Dimas Nur ApriantoSenin, 10 Juni 2024 | 11.30 WIB
Briptu FN, yang membakar suaminya sesama anggota polisi, ditetapkan sebagai tersangka./Dok Jawa Pos

 

JawaPos.com - Polda Jawa Timur membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya sendiri yang sama-sama polisi, yakni, Briptu Fadhilatun Nikmah.

Baca Juga: Orang yang Didampingi Kodam Raja-Raja Punya Ciri Berikut Ini Menurut Primbon Jawa  

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebutkan, motif tersangka Briptu Fadhilatun membakar suaminya sendiri karena judi online. Dari keterangan Briptu Fadhilatun, Briptu Rian seringa menghabiskan uang belanja untuk judi online. Seharusnya, uang belanja itu dipakai untuk biayai ketiga anaknya.

“Perilaku almarhum (korban Briptu RWD) ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tapi dipakai untuk main judi online,” katanya.

Briptu Fadhilatun kemudian merasa jengkel. Sebab, dari keterangan Fadhilatun, kebutuhan ketiga anaknya masih banyak. Ada yang masih bayi dan balita.

“Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat akhirnya khilaf Briptu Fadhilatun,” terangnya. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan