JawaPos.com – Baru-baru ini, nama Pegi Setiawan sedang banyak diperbincangkan oleh warganet. Pria yang disebut-sebut sebagai dalang dari peristiwa memilukan meninggal seorang perempuan bernama Vina dan kekasihnya itu akhirnya ditangkap Polda Jabar.
Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung, pada hari Selasa, 21 Mei 2024. Penangkapan itu dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap tujuh narapidana lainnya.
Nama Pegi kian ramai diperbincangkan gegara dirinya diduga sebagai dalang utama dari kasus kekerasan yang dialami Vina dan kekasihnya, pada 2016 silam yang berujung dengan meninggalnya dua sejoli itu.
Baca Juga: Kelurahan Kembangan Selatan Juara Pertama Lomba Kelurahan se-Jakarta Barat
Penangkapan terduga tersangka Pegi ini membuat kasus Vina Cirebon pun kembali menjadi perbincangan hangat sepekan terakhir.
Ditambah lagi, sebelumnya kasus ini pun telah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina Sebelum 7 Hari.
Dilansir dari Radar Mojokerto JawaPos Grup, Kamis (23/4), berikut sejumlah fakta-fakta tentang Pegi Setiawan alias Perong, yang merupakan terduga dalang dari meninggalnya Via dan kekasihnya di Cirebon.
1. Buron selama 8 tahun
Pegi Setiawan alias Egi atau Perong, sudah sejak lama masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dia buron selama 8 tahun bersama dua pelaku lainnya, Dani dan Andi.
Sementara 8 pelaku pembunuhan Vina Cirebon lainnya, diketahui telah ditangkap dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Dan satu pelaku lainnya yang masih anak-anak, hanya diganjar selama 8 tahun penjara saja.
2. Diduga dalang dari pemerkosaan
Sebelum melakukan pembunuhan sadis kepada Vina dan kekasihnya, Pegi juga diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terlebih dahulu kepada Vina.
3. Usia dan tempat asal
Berdasarkan ciri-ciri yang mulai disebarkan oleh polisi, Pegi Setiawan alias Egi atau Perong, saat ini sudah berusia 30 tahun. Sementara itu, saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.
Berdasarkan data terakhir yang didapatkan dan tersebar, dirinya tercatat sebagai warga dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
4. Tempat tinggal saat ini
Saat ini, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di Bandung. Kendati demikian, dia pun sesekali masih sering tinggal di rumah neneknya, di di Blok Simaja, RT/RW 02, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: DPW PKS DKI Usulkan Anies Baswedan untuk Maju pada Pilgub Jakarta 2024, Bagaimana Respons DPP?
5. Barang Bukti
Menurut keterangan dari tetangga Egy, pada 2016 silam, polisi juga sempat menggeledah rumah Pegi dan menyita sebanyak dua unit sepeda motor. Sementara, saat itu Pegi sedang tak ada di rumah.