← Beranda
Polisi Temukan Ladang Ganja Terbesar di Madina, Luasnya 150 Hektare
Sabik Aji TaufanSenin, 13 November 2023 | 13.09 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja. (Istimewa)
JawaPos.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan ladang ganja terbesar di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan estimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.
 
Baca Juga: Konflik Israel-Hamas Kian Memburuk, Menlu Retno Marsudi: 3 WNI Masih Berada di Gaza
 
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi  memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja tersebut. Dia didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, dan pejabat utama Polri lainnya.
 
Agung mengatakan, lokasi operasi perburuan ganja itu di berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal. "Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar," kata dia, Senin (13/11).
 
Baca Juga: Kualitas Rumput Venue Piala Dunia U-17 2023 Digunjingkan Netizen, Ratu Tisha: Sudah Teruji dan Diapresiasi
 
Agung mengungkapkan, petugas telah mengamankan pemilik ladang dan 3 kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual. Ketiga kurir ini yakni FHM, 18; FE, 16; dan FR, 23.
 
"Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu," ungkapnya.
 
Baca Juga: Indonesia vs Panama: Garuda Muda Gunakan Strategi Los Canaleros, Timnas Panama Yakin Dapat Hasil Positif
 
Mantan Kapolda Riau menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.
 
"Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut," pungkasnya.
EDITOR: Banu Adikara