← Beranda
Kabaharkam: 35 Anggota FPI Terindikasi Terlibat Organisasi Teroris
Bintang PradewoJumat, 1 Januari 2021 | 06.58 WIB
Polri Irjen Agus Andrianto usai dilantik menjadi Kabarhakam Polri di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019). Posisi Irjen Agus Andrianto Agus Andrianto menggantikan Komjen Firli Bahuri, yang akan menjadi Ketua KPK. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Berdasarkan data, sampai saat ini ada ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tersandung kasus hukum. Rinciannya, 199 orang tersangka dengan total 94 kasus yang ditangani kepolisian.

“Ada 199 tersangka yang melibatkan anggota FPI dalam proses penanganan oleh kepolisian,” ujar Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (31/12).

Yang cukup mengagetkan adalah, ada puluhan anggota FPI yang terindikasi terlibat dalam organisasi teroris. “Dan indikasi 35 anggota FPI terlibat organisasi teroris,” bebernya.

Sebelumnya, hal serupa pernah disampaikan Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Irjen (purn) Benny Mamoto. Benny menyebut, setidaknya ada 37 orang mantan atau yang masih anggota FPI terlibat aksi terorisme di Indonesia. “Ini sudah ada vonisnya, jadi bisa dicari di laman pengadilan,” ujarnya.

Bahkan, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menyebut sangat mudah mendapatkan informasi itu. Caranya, dengan mengakses putusan pengadilan, maka akan muncul semua mantan atau anggota FPI yang terlibat aksi terorisme.

“Kalau ditelusuri di laman pengadilan setempat maka akan menemukan data itu, termasuk berapa lama vonisnya. Ini supaya clear jangan sampai dikira asal-asalan sumbernya,” tegasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=u8u6wsh5z28
EDITOR: Bintang Pradewo