JawaPos.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Herman Herry dan satu ajudannya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap Ronny Yuniarto dan istrinya pada Minggu (10/6).
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita mengatakan kejadian bermula saat Ronny bersama istri dan 2 anaknya tengah melintas di Jalan arteri Pondok Indah. Saat itu Ronny membawa kendaraannya melaju di jalur busway.
Akibatnya sekitar pukul 21:30 WIB, petugas kepolisian yang sedang berjaga menilang Ronny. Pada saat itu kendaraan Herry dengan nomor polisi B88NTT tepat berada di belakang kendaraan korban yang sedang ditilang.
Entah karena kesal menunggu proses tilang kendaraan Ronny, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung memukul di bagian wajah.
"Enggak lama pelaku keluar langsung dari mobil dan ngomong 'mau apa kamu?' Sambil pakai tangan ke muka korban (memukul) kemudian korban reflek mencoba balas," ujar Febby kepada JawaPos.com, Kamis (21/6).
Tak terima dipukul, korban pun balas memukul anggota DPR RI itu. Sontak hal itu memancing kemarahan ajudan Herry. Si pengawal langsung ikut memukul korban hingga terjadi pengeroyokan.
Istri korban yang melihat kejadian ini tak tinggal diam. Dia langsung turun dari kendaraan dan hendak melerai pertikaian. Namun bukannya situasi mereda malah dia pun ikut dipukul oleh pelaku dan ajudannya.
"Waktu itu sudah melakukan pembalasan, si ajudannya pelaku itu langsung memukul kemudian mereka berdua bersama-sama melakukan pengeroyokan. Kemudian istri korban coba melerai tapi istri korban malah ikut dipukul," terang Febby.
Tak berselang lama dari kejadian itu, Ronny bersama istrinya pun langsung mendatangi Polres Jakarta Selatan guna membuat laporan dugaan penganiayaan.
"(Laporan ke polisi) di hari yang sama, di malam itu juga tanggal 10, visumnya pun ditemani penyidik di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina)," pungkasnya.