← Beranda
Tekor, Diteror, hingga Dituduh Tukang Tipu
Imam SolehudinSenin, 5 Maret 2018 | 23.03 WIB
(Kiri ke kanan) Tiga terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel, Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan, dan Andika Surrachman ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2)

JawaPos.com - Kehidupan para mantan Agen First Travel rupanya jauh dari kata tenang.


Maksud hati mendulang rupiah dari fee merekrut para calon jamaah, mereka justru terlilit banyak persoalan.


Ya, semua bermuara gara-gara batalnya keberangkatan ribuan para calon jamaah ke Tanah Suci. Mereka sudah kadung menyetor sejumlah duit ke para agen.


Alih-alih menjadi tamu Allah, ribuan nasib calon jamaah kini tak jelas. Jangankan untuk berangkat, kejelasan soal pengembalian uang alias refund masih sumir.


Salah seorang agen, Dewi, kini harus menanggung beban sekitar 350 calon jamaah yang gagal berangkat.


Saban hari, kediamannya didatangi para jamaah. Mereka terus mempertanyakan seputar kejelasan nasib keberangkatannya ke Makkah.


"Hidup saya gak nyaman lagi, tekanan sosial yang saya terima begitu besar," ujar Dewi sambil sesegukan ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3).


Dewi tak habis pikir, niatannya membantu para calon jamaah justru malah sebaliknya. Dia kini dituding sebagai penipu gara-gara kasus First Travel.


"Padahal sepeser pun saya gak makan itu uang. Semua saya transfer ke rekening PT Firts Travel," tambah dia diiringi isak tangis.


Lantaran tak kuat menahan cercaan serta makian, Dewi sedikit mengalah. Dia terpaksa menalangi uang sejumlah calon jamaah First Travel.


"Sekitar Rp 150 juta," cetus Dewi.


"Saya bahkan sempat memohon, minta langsung ke Bu Anniesa agar jamaah segera diberangkatkan. Tapi itu tadi, hanya janji-janji saja," tutup Dewi.


Hal serupa juga terjadi pada Tri Suherni. Gara-gara kasus biro travel milik Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman ini, hubungan keluarga dan tetangganya sedikit renggang.


Tri merasa serba salah harus bersikap seperti apa. Disatu sisi, dia pun merasa dirugikan karena memang merasa ditipu First Travel.


"Sementara calon jamaah mendesak, terus bertanya soal kejelasan keberangkatnnya. Saya sudah habis sekitar Rp 70 juta buat nalangin," jelas Tri di persidangan.


Seperti diketahui, total jamaah yang menjadi korban First Travel mencapai 63 ribu lebih.
Senin pekan lalu, pihak terdakwa dalam hal ini Anniesa Hasibuan, Andika Surrachman, serta Kiki Hasibuan, telah meminta seluruh asetnya dijual untuk para jamaah.


Adapun selain menghadirkan tiga saksi, dalam sidang hari ini (5/3) turut hadir para terdakwa yang notabene owner First Travel.


Mereka adalah Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, serta Direktur Keuangan Kiki Hasibuan yang tak lain adik Anniesa.


Sidang sendiri bakal dilanjutkan lusa mendatang (7/3).

EDITOR: Imam Solehudin