JawaPos.com - Beredar informasi jika salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dikonfirmasi, Hakim MK, I Dewa Gede Palguna mengaku belum mendapatkan informasi kebenaran mengenai adanya OTT tersebut.
"Kami belum tahu pasti. Pegawai sedang raker dan hari ini tidak ada sidang. Kami sedang menunggu Pak Ketua (Arief Hidayat) balik dari Semarang," ujar Palguna kepada JawaPos.com, Kamis (26/1)
Saat disinggung setelah kepulangan Ketua MK Arief Yahya dari Semarang, apakah karena MK akan melakukan rapat membahas masalah OTT KPK itu. Palguna mengaku belum bisa berkomentar. "Belum tahu. Saya benar-benar belum tahu, saya belum bisa berkomentar," katanya.
Sementara dihubungi terpisah Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengaku belum bisa memberikan informasi kebenaran adanya OTT tersebut. "Saya enggak bisa menyampaikan apa-apa. Nanti kalau kebenarannya sudah ada. Baru saya sampaikan," ungkap Fajar. (cr2/JPG)