JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membahas pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan BUMN. Hal itu menyusul penetapan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait dugaan suap pembelian mesin pesawat tahun 2005-2014.
"Kita akan mengundang menteri BUMN (Rini Soemarno) untuk kepentingan pencegahan (suap dan korupsi)," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (25/1).
Menurut Febri, fokus pertemuan KPK dan menteri BUMN adalah mengenai pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN.
"Ke depan harus diefektifkan dengan memangkas anggaran dan menghilangkan pihak-pihak yang terindikasi bisa jadi perantara. karena itu bisa merugikan negara," papar Febri.
KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah pada 19 Januari 2017. Emirsyah diduga menerima suap sebesar Rp 20 miliar terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
KPK juga menemukan suap dalam bentuk barang yang diterima Emirsyah Satar senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (Put/jpg)