JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar aksi saling lapor ke Polri dihentikan. Itu menanggapi laporan Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman terhadap Presiden ke-6 Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya mengusulkan saling melapor ini dihentikan apalagi Ibu Mega (yang dilaporkan)," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1)
Kata dia, pandangan Megawati dalam pidatonya di HUT ke-44 tidak untuk disalahpahami. Namun seharusnya didiskusikan sebagai pemikiran tokoh bangsa, mantan presiden, dan sebagai tokoh nasional. "Saya tidak setuju itu dilaporkan. Itu tidak sehat bagi demokrasi kita," tegas Fahri.
Legislator asal NTB itu juga menyarankan dan mengusulkan agar kader PDIP terjun untuk membahas pemikiran Megawati dalam pidatonya teraebut supaya menjadi dialektika. "Biarlah pikiran Bu Mega adalah renungan beliau yang kita bahas, bukan kita laporkan. Karena semua orang yang berpendapat nanti dilaporkan jadi repot," sebutnya.
Dia pun meminta agar Polri menginstropeksi diri dalam penegakkan hukum. Jangan sampai asal menerima laporan namun pada akhirnya ada yang dipidana dan ada yang tidak. "Itukan (laporan) hanya kadang-kadang karena perasaan, salah paham, salah tangkap," tutur Fahri.
Hal itulah yang menyebabkan dia mengkritik proses hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab terkait dugaan adanya logo palu arit dia uang baru. Katanya, hal tersebut bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi Bank Indonesia. "Cuma inikan diadu, LSM suruh lapor Habib Rizieq, dan seterusnya nanti sampai dimana ini," sambungnya.
Dikatakannya, andai proses penegakkan hukum seperti itu, masyarakat jadi takut bicara dan mengkritik kesalahan pemerintah. "Bungkamnya orang bicara, itulah bahaya demokrasi kita. Jangan suka saling lapor," pungkas Fahri. (dna/JPG)