JawaPos.com - Buronan Interpol asal India, Mittal Vinay (30) yang ditangkap Imigrasi Bandara Ngurah Rai pada Senin (16/1) masih berada di Bali. Buronan dari Interpol itu bakal segera dijemput.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Ketut Untung Yoga menjelaskan Vinay merupakan buronan kasus penipuan di India. Penangkapannya di Bandara Ngurah Rai karena yang bersangkutan berangkat dari Papua Nugini dan transit di Bali. "Dia kan datang ke Bali dari Papua Nugini, kemudian transit di Bali," kata Ketut kata dikonfirmasi, Rabu (18/1)
Ketut sendiri belum bisa memastikan ke mana tujuan Vinay setelah transit di Bali. "Belum tahu, mungkin dia keliling-keliling saja, hanya untuk menghilangkan jejak pelarian saja," katanya.
Saat ini, Vinay menurut keterangan Ketut sudah ditahan di Polda Bali sembari menunggu kepulangannya ke India dan dijemput oleh kepolisian dari India. "Secara admnistrasi kan negara India harus membuat surat ke Indonesia dan mengirim petugasnya untuk dijemput,” tukas jenderal bintang dua ini.
Mittal Vinay adalah menjadi buronan interpol sesuai dengan red notice bernomor A-9525/10-2016 yang dipublikasikan tanggal 21 Oktober 2016 terkait kasus penipuan dan pemalsuan.
Saat ditangkap dia diamankan di kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Bahkan pihak imigrasi telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangani warga India tersebut. (elf/JPG)