JawaPos.com - Front Pembela Islam (FPI) mendesak Polri mencopot jabatan Irjen Anton Charliyan sebagai Kapolda Jawa Barat. Pasalnya, Anton yang mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu dianggap polisi preman yang membekingi organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Terkait masalah itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, hingga sekarang, Polri belum berencana membentuk tim investigasi. "Kan secara fungsional berjalan," kata dia, Selasa (17/1).
Dia mengungkapkan bahwa Polri punya mekanisme sendiri dalam melakukan investivigasi internal. "Kita ada pengawas internal, unsur Itwasum, ada unsur Propam untuk melihat dan menilai kepatutan dan ketidakpatutan dalam tindakan kepolisian," sambungnya.
Oleh karena itu, menurut Boy tidak perlu dibentuk tim investigasi khusus karena tugas-tugas tersebut dilakukan secara fungsional oleh pengawas di internal Polri. "Semua dicermati oleh petugas itu sebagai pengawas internal. Sampai hari ini belum ada pembuatan khusus," timpalnya.
Yang pasti, dia menegaskan, Itwasum maupun Propam pasti akan bekerja bila memang adanya indikasi pelanggaran. "Tetapi lebih kepada pelaksanaan tugas secara fungsional di mana kita punya satuan kerja yang tugasnya sebagai pengawas dan melakukan evaluasi terhadap proses-porses yang dilakukan satuan kewilayahan dari pusat sampai daerah," tukasnya. (elf/JPG)