JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali menorehkan prestasi dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi Pemkot Tangsel dalam membangun dan memperluas ekosistem digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tangerang Selatan meraih Juara 1 Championship TP2DD Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir Moge Rp 150 Ribu di Gunawarman, Pengelola Buka Suara
Penghargaan diterima Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie disaksikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia, hingga pimpinan kementerian/lembaga negara, dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) X Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 serta Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9).
Capaian ini sekaligus mempertahankan prestasi Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya meraih Juara 1 TP2DD Wilayah Jawa-Bali pada 2025.
”Capaian ini sekaligus mempertahankan prestasi Kota Tangerang Selatan yang pada tahun 2025 juga meraih Juara 1 TP2DD Wilayah Jawa-Bali,” ujar Benyamin.
Baca Juga: Polisi Selidiki Jasad Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Waduk Melati
Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkot Tangsel bersama Bank Indonesia, Bank BJB, perangkat daerah, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Implementasi digitalisasi transaksi di Tangerang Selatan menurut dia, tidak hanya dilakukan melalui kanal pembayaran.
Tapi juga diperkuat dengan tata kelola, koordinasi antarperangkat daerah, inovasi pelayanan, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sejumlah penerapannya antara lain pembayaran pajak dan retribusi secara digital, Virtual Account, QRIS, layanan perpajakan daring, serta optimalisasi transaksi non-tunai melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI).
”Digitalisasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi,” papar Benyamin.
Di sisi pemerintah daerah, dia menambahkan, penerapan transaksi digital juga mendukung administrasi, monitoring, dan pengawasan penerimaan daerah secara lebih efektif dan transparan.
Baca Juga: Mengantar Berkas ke Kejaksaan, Seorang Polisi Tewas Ditabrak Truk di Tanjung Priok
Penguatan ETPD, lanjut Benyamin, juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui perluasan akses pembayaran, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan kepatuhan wajib pajak.
”Capaian TP2DD 2026 merupakan hasil dari proses yang dilakukan secara berkelanjutan, antara lain melalui high level meeting TP2DD, peningkatan kapasitas, penguatan roadmap, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra strategis,” tutur Benyamin.
Ke depan, Benyamin menyatakan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat ekosistem digital TP2DD agar digitalisasi tidak berhenti pada transaksi, tetapi turut mendukung transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan inklusif.
Baca Juga: Ribuan Polisi Disiagakan jaga FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama GBK