← Beranda
Viral Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg, Kedua Pihak Dimediasi
Muhammad RidwanSenin, 21 September 2026 | 17.03 WIB
Ilustrasi salib (Freepik)

 

JawaPos.com - Dugaan aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), terjadi di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (20/9).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video yang merekam kedatangan sejumlah warga ke lokasi beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, warga terlihat mendatangi rumah yang digunakan jemaat untuk melaksanakan kegiatan ibadah.

Sejumlah warga dalam video tersebut meminta aktivitas ibadah dihentikan. Mereka disebut mempersoalkan penggunaan rumah tersebut sebagai tempat ibadah karena dinilai belum mengantongi izin.

Rekaman yang beredar juga memperlihatkan dugaan adanya warga yang membawa atau mengacungkan senjata tajam saat mendatangi lokasi. Namun, mengenai detail aksi tersebut, polisi masih melakukan penanganan terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.

Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan lokasi yang didatangi warga merupakan sebuah rumah sewaan yang digunakan untuk kegiatan ibadah.

"Terkait peristiwa tadi siang di rumah ibadah, bukan gereja," kata Yono kepada wartawan, Senin (21/0).

Setelah kejadian, kepolisian mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencegah persoalan berkembang. Proses mediasi turut melibatkan tokoh masyarakat serta pemerintah setempat.

"Kedua belah pihak sudah kami kumpulkan di rumah tokoh masyarakat setempat bersama Pak Camat juga, untuk situasi di lapangan kondusif dan terkendali," ujarnya.

Yono mengatakan, kondisi di lokasi saat ini telah terkendali. Kepolisian bersama unsur pemerintah dan tokoh masyarakat terus melakukan pendekatan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

Musyawarah lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (22/9). Dalam pertemuan tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang akan turut dilibatkan untuk membantu proses penyelesaian.

"Rencana hari Selasa akan dimusyawarahkan lagi di aula Kecamatan Rajeg dengan mengundang FKUB Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

 

EDITOR: Kuswandi