← Beranda
Saling Sentil Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun: Pramono vs Purbaya saat Jabat Menkeu
Ryandi ZahdomoSelasa, 15 September 2026 | 21.00 WIB
Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun memicu silang pendapat antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Purbaya Yudhi Sadewa semasa menjabat Menteri Keuangan.

Ketegangan opsi pembiayaan pembangunan daerah ini menjadi sorotan publik sebelum akhirnya Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet.

Polemik berawal dari langkah Pemprov DKI yang mempertimbangkan menaikkan target penerbitan surat utang dari awal proposal Rp3,5 triliun menjadi Rp5,6 triliun guna mendanai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di ibu kota.

Dinamika Utang Daerah dan Opsi Dana Bagi Hasil

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa opsi penerbitan obligasi diambil karena beban pembangunan Jakarta yang dinilai amat besar.

Baca Juga: Tiongkok Kecam Narasi Ancaman AI, Persaingan dengan AS Makin Panas

Kendati demikian, Pemprov DKI siap membatalkan rencana penerbitan surat utang tersebut apabila pemerintah pusat bersedia mengembalikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang sempat dipangkas.

"Kalau enggak, ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja," ujar Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Pramono menambahkan, pihak yang paling memahami kebutuhan pendanaan proyek adalah Pemprov DKI sendiri.

"Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit. Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu," tegasnya.

Di sisi lain, Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan agar Pemprov DKI mewaspadai risiko gagal bayar jika memaksakan diri menerbitkan obligasi.

Dalam Rapat Kerja bersama DPD RI pada Senin (14/9), Purbaya menyarankan agar Pemprov DKI meminjam ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang pengembaliannya bisa dipotong langsung melalui DBH.

"Ada daerah yang mau ngeluarin bond untuk biayai daerahnya. Kalau saya jahat, saya diemin saja. Ya ngutang berapa tahun lagi susah (bayar)," kata Purbaya saat itu. Menurutnya, skema PT SMI lebih aman dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu Baru

Dinamika ini memasuki babak baru setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dan melantik Profesor Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Merdeka, Senin (14/9).

Baca Juga: Jejak Kasus Fahd Arafiq, Hattrick Ditangkap KPK Atas Keterlibatan Korupsi

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti.

Respons Pramono Anung Terhadap Reshuffle Kabinet

Menanggapi pergantian nakhoda di Kementerian Keuangan, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.

Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dengan Suahasil Nazara terkait tata kelola keuangan daerah dan skema DBH ke depan.

"Mengenai reshuffle, ini kan kewenangan sepenuhnya Bapak Presiden. Tentunya saya sebagai Gubernur Jakarta akan bisa bekerja sama dengan siapa saja," tutur Pramono, Senin (14/9).

Pramono berharap kepemimpinan Menkeu yang baru dapat membawa solusi positif bagi berbagai persoalan keuangan pusat dan daerah.

"Pokoknya intinya siapa pun yang menjadi menteri, kami mendoakan menteri itu akan sukses. Apalagi ini kan menteri keuangan itu salah satu menteri yang sangat strategis, sehingga mudah-mudahan keputusan Bapak Presiden ini adalah yang terbaik dan menyelesaikan banyak hal," imbuhnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan