JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait puluhan pelajar asal Jakarta yang dikirim ke barak militer.
Langkah ini diambil usai para siswa tersebut diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 lalu.
Dari total 29 siswa yang terdata, sebanyak 27 orang dipastikan mengikuti program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).
Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Cancer Jumat, 11 September 2026: Jaga Daya Tahan Tubuh
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor.
Pramono menilai program pembinaan tersebut sebagai langkah positif untuk membentuk karakter generasi muda, khususnya bagi peserta didik yang sempat berhadapan dengan hukum.
"Ini adalah program bela negara. Menurut saya, program ini menjadi baik karena apa? Untuk membuat terutama para pelajar itu lebih menghargai, menyayangi terhadap negaranya sendiri," ujar Pramono dikutip Jumat (11/9).
Pramono menegaskan bahwa program penggalangan karakter ini tidak hanya diikuti oleh pelajar dari ibu kota.
Sejumlah peserta dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Bekasi turut dikirim untuk mengikuti pembekalan serupa.
"Memang Jakarta juga ikut mengirimkan dari Tangerang, Bekasi, Tangerang Selatan, Bogor, Depok, dan sebagainya. Dari Jakarta sendiri yang diberangkatkan awalnya 29, tetapi yang mengikuti program itu 27," jelas Pramono.
Kendati demikian, Pramono menyebut pihak Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan materi maupun teknis pendidikan di lapangan.
"Sehingga dengan demikian kalau mengenai program detailnya, karena ini yang melakukan adalah Kementerian Pertahanan dan Polda Metro Jaya, tolong ditanyakan pada instansi yang melakukan pendidikan," tambahnya.
Rincian Jenjang Pendidikan dan Izin Orang Tua
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa 29 peserta didik yang dikirim merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pengiriman ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan edukatif hasil koordinasi bersama Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan komposisi tingkatan pendidikan dari 29 siswa DKI Jakarta yang terlibat. Dengan rincian, 1 siswa SD, 3 siswa SMP, 5 siswa SMA, 12 siswa SMK dan Nonformal (PKBM/SKB/Paket A) sebanyak 8 siswa.
Nahdiana menegaskan seluruh proses pemberangkatan dipastikan transparan dan telah mengantongi restu penuh dari pihak keluarga masing-masing.
"Program KKRI ini difokuskan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum yang terjaring oleh Polda Metro Jaya pada unras 27 Agustus kemarin. Kami diminta menugaskan siswa-siswa yang berasal dari DKI Jakarta," kata Nahdiana.
Penggemblengan karakter di Citeureup, Bogor ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 4 hingga 14 September 2026. Para pelajar akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga usai seluruh rangkaian penutupan selesai dilaksanakan.