← Beranda
Geledah 3 Tempat di Bogor, Polda Metro Jaya Telusuri Kasus Dugaan Mafia di Kantor Pertanahan 
Syahrul YunizarKamis, 10 September 2026 | 05.46 WIB
illustrasi mafia tanah. (dok radar bogor)

JawaPos.com - Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah 3 tempat di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (9/9). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2019.

Berdasar informasi yang diterima oleh awak media, kasus yang diduga terjadi 7 tahun lalu terjadi di Kecamatan Bojonggede. Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D. K. Zendrato menyebut, dari 3 lokasi yang digeledah salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

”Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” terang dia kepada awak media.

Baca Juga: Bukan Sekadar Hoki, 6 Weton Ini Konon Memiliki Tanda Kemakmuran Sejak Lahir

Zendrato turun langsung memimpin penggeledahan tersebut. Dari ketiga lokasi yang didatangi oleh penyidik, ditemukan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik. Seluruhnya diduga terkait dengan kasus yang kini tengah ditangani oleh kepolisian.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa selama kegiatan penggeledahan berlangsung, pelayanan administrasi di kantor pertanahan tersebut tetap berjalan. Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat masuk dan mengakses layanan. Sehingga tidak terjadi gangguan.

EDITOR: Bintang Pradewo