JawaPos.com - Aksi protes warga Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (12/8),terkait aktivitas truk tambang berakhir damai setelah Forkopimcam Parung Panjang turun tangan. Dalam mediasi tersebut, disepakati dua hal yaitu terkait penanganan persoalan debu dan aktivitas truk tambang yang sudah sangat meresahkan warga.
Warga Parung Panjang mengingatkan potensi konflik yang lebih besar masih terbuka apabila persoalan truk tambang yang melanggar aturan tidak ditangani secara serius.
Ardian, salah satu warga, mengatakan aksi blokade jalan dan pembakaran ban yang dilakukan warga Jagabaya merupakan bentuk keresahan terhadap persoalan yang sejatinya telah berlangsung lama selama puluhan tahun. Menurut dia, aksi tersebut sejauh ini baru melibatkan warga kampung setempat dan belum diikuti oleh warga yang tinggal di sejumlah kawasan perumahan di Parung Panjang.
Keresahan akibat aktivitas truk tambang sejatinya dirasakan oleh semua masyarakat, baik warga yang tinggal di perkampungan maupun mereka yang tinggal perumahan.
Baca Juga: Cinta Anita Wing Lee dan Tim Muttoo Menginspirasi Orang yang Kehilangan Harapan
"Potensi konflik bisa lebih besar kalau persoalan truk tambang yang melanggar aturan ini tidak ditangani secara serius," kata Ardian kepada JawaPos.com.
Dia menilai, warga yang tinggal di kawasan perumahan memiliki sumber daya yang cukup untuk ikut menyuarakan persoalan tersebut apabila pelanggaran truk tambang masih terus dibiarkan.
"Warga urban di sini (Parung Panjang) lebih memiliki kemampuan dari sisi pemikiran, SDM, kekuatan fiskal, nanti bisa bergabung memberikan support dengan warga yang telah membuat aksi protes seperti tadi malam," ujarnya.
Parung Panjang sendiri telah berkembang menjadi salah satu kawasan hunian yang digemari banyak pengembang di Kabupaten Bogor. Sejumlah perumahan yang telah berdiri di wilayah ini antara lain Puri Awan, Citaville, Samanea Hill, Ayarahill, Grandia Liv, Sentra Land, dan banyak lagi yang lainnya.
Menurut Ardian, kondisi tersebut membuat persoalan truk tambang tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai persoalan sepele seperti yang terjadi di masa lalu. Sebab, mobilitas masyarakat sangat bergantung pada akses jalan utama Parung Panjang.
"Realitanya, semua warga, mau warga desa, kampung, perumahan, semuany melewati jalan dan merasakan hal yang sama," tegasnya.
Karena itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menganggap persoalan truk tambang sebagai masalah biasa. Menurutnya, aktivitas kendaraan tambang yang melintas di jalan utama berkaitan langsung dengan kepentingan dan kenyamanan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, warga lainnya, Renaldi Wiguna, mempertanyakan lemahnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan truk tambang yang melanggar ketentuan.
Renaldi menduga ada pihak yang memiliki pengaruh kuat di balik aktivitas tersebut. Dugaan itu muncul karena menurutnya, penegakan aturan terhadap truk tambang dinilai belum menunjukkan ketegasan meski persoalan tersebut telah berulang kali dikeluhkan masyarakat.
Baca Juga: Luna Maya Hemat Rp 1,6 Juta Saat Belanja, Ternyata Ini Rahasianya
"Kalau rakyat kecil melanggar aturan, penindakannya cepat. Tapi kalau truk tambang tetap bebas melintas meski sudah ada larangan, publik wajar bertanya, siapa yang sebenarnya begitu kuat hingga aturan seolah tidak berlaku?" ujar Renaldi.
"Sekelas kebijakan dari Gubernur Jawa Barat saja dihiraukan, pasti ada bekingan orang kuat nih," imbuhnya.