JawaPos.com - Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada tahun 2027 untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur publik jangka panjang. Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri agenda Capacity Building tentang Penerbitan Obligasi di Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Pramono menegaskan, dana hasil penerbitan obligasi sebesar Rp 3,5 triliun tersebut tidak akan digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Seluruh alokasi dana akan difokuskan pada pembangunan fasilitas publik yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
"Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik. Di antaranya adalah proyek pelayanan publik seperti LRT rute Velodrome-Dukuh Atas, RSUD, unit sekolah, embung, polder, dan sebagainya," ujar Pramono.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak, 182 Bangunan Diberi Tanda Silang
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku telah banyak investor yang menunggu-nunggu hadirnya obligasi daerah ini. Besarnya kapasitas APBD Jakarta menjadi magnet kuat bagi para pemilik modal untuk berpartisipasi.
"Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengen banyak banget," tambah Pramono.
Gandeng Bank Dunia hingga OJK demi Transparansi
Saat ini, Pemprov DKI masih terus melakukan pematangan agar skema baru ini berjalan aman dan akuntabel. Kemenko Perekonomian pun telah memberikan persetujuan dan usulan ini secara resmi masuk dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama DPRD DKI Jakarta.
Guna memastikan penerbitan obligasi daerah berjalan sesuai standar internasional, Pemprov DKI turut melibatkan berbagai lembaga keuangan nasional maupun global dalam tahap koordinasi dan diskusi.
DPRD Dukung Penuh Alternatif Pendanaan Kreatif
Baca Juga: PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini usai Terjaring OTT KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyambut baik terobosan pendanaan di luar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini. Menurutnya, ini merupakan sejarah baru bagi pembangunan daerah.
"DPRD DKI tentu saja menyambut baik upaya-upaya mencari alternatif pendanaan di luar PAD. Dan ini merupakan salah satu terobosan yang sangat penting dan bersejarah bagi Jakarta dan tentu nanti akan menjadi model bagi daerah yang lain," kata Suhud.
Untuk memperkuat Payung hukum langkah tersebut, DPRD DKI Jakarta siap mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) pendukung. Diharapkan, Jakarta dapat menjadi contoh sukses bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola skema pendanaan kreatif berbasis pasar modal.