← Beranda
Mau Perpanjang SIM Mudah, Ini Lima Gerai Lokasi Tempat Perpanjang SIM di Jakarta pada Senin
AntaraSenin, 13 Juli 2026 | 14.42 WIB
ILustrasi layanan sim keliling di Jakarta. (Dok.JawaPos.com).

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku secara muda, serta terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Senin (13/7).

Dilansir dari Antara, melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Lapangan Mall Grand Cakung

Jakut : Lobby utama LTC Glodok

Jaksel : Parkir Universitas Trilogi

Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakpus : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Biar Nggak Bolak-Balik! Ini Syarat dan Cara Perpanjang SIM di Satpas Keliling yang Wajib Anda Tahu


Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

 

EDITOR: Kuswandi