← Beranda
Dugaan Suap Demo BEM UBK: Mahardhika Soekarno Buka Suara soal Marwah Kampus
Ryandi ZahdomoRabu, 1 Juli 2026 | 02.35 WIB
Pengurus BEM FH UBK sempat diminta pertanggungjawaban oleh pihak kampus dan mahasiswa UBK agar membalikan nama baik UBK. (X: @salam4jari)

JawaPos.com - Dugaan keterlibatan oknum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dalam penerimaan uang senilai Rp20 juta untuk mengalihkan lokasi demonstrasi memicu keprihatinan mendalam.

Isu sensitif ini langsung mendapat respons dari M. Mahardhika Suprapto atau yang dikenal Mahardhika Soekarno, selaku putra dari pendiri UBK, almarhumah Rachmawati Soekarnoputri.

Mahardhika yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPP Gerakan Pemuda Marhaenis menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti secara hukum, dampaknya akan sangat masif terhadap legitimasi gerakan moral mahasiswa di Indonesia.

"Saya sangat prihatin apabila informasi yang berkembang tersebut benar adanya. Jika terbukti, persoalan ini bukan hanya menyangkut satu atau dua orang, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa sebagai agen perubahan dan kekuatan moral bangsa," ujar Mahardhika dikutip Selasa (30/6).

Sebagai bagian dari keluarga pendiri, Mahardhika tidak menampik adanya ikatan emosional yang kuat dengan kampus berlambang Sang Proklamator tersebut.

Namun, ia mengklarifikasi bahwa sejak wafatnya sang ibu pada tahun 2021, dirinya sudah tidak terlibat dalam struktur operasional universitas maupun Yayasan Pendidikan Soekarno.

Meski tidak mengetahui dinamika internal secara langsung, ia mengaku sedih melihat institusi yang dibangun dengan visi besar kini diterpa isu miring. Menurutnya, UBK didirikan bukan sekadar untuk mencetak lulusan akademis, melainkan melahirkan manusia dengan keberanian moral yang tinggi.

"Saya berharap Universitas Bung Karno dapat terus menjaga dan menghidupkan nilai-nilai yang diwariskan pendirinya. Jangan sampai harapan besar almarhumah luntur oleh dinamika yang berkembang saat ini," tuturnya.

Desak Evaluasi Total, Tolak Generalisasi

Guna memulihkan nama baik institusi, Mahardhika mendorong pihak yayasan dan rektorat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan organisasi kemahasiswaan.

Kendati demikian, ia meminta masyarakat luas bijak dan tidak menggeneralisasi kesalahan oknum kepada seluruh mahasiswa UBK.

"Jangan sampai karena ulah segelintir orang, nama baik ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno maupun gerakan mahasiswa Indonesia ikut tercoreng. Jika memang ada oknum yang terbukti bersalah, biarlah diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra tersebut.

Ia juga menekankan bahwa independensi adalah modal utama mahasiswa ketika mengkritisi program pemerintah, termasuk isu nasional terkini seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menurutnya, kritik harus tetap objektif tanpa ditunggangi kepentingan ekonomi atau politik tertentu.

Kronologi Uang Tengah Malam Rp20 Juta

Sebelumnya, Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, membeberkan pengakuan mengejutkan dari Muhammad Abdi Maludin, mahasiswa yang sempat menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UBK.

Dalam sidang terbuka kampus pada Senin (22/6), Abdi blak-blakan mengaku menerima uang tengah malam menjelang aksi.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari (15 Juni 2026) dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana," ungkap Daniel Panda dalam konferensi pers di Gedung UBK, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Pemberi uang meminta massa mengalihkan aksi ke Gedung DPR. Uniknya, meski uang Rp20 juta telah diterima dan sempat dibagikan ke beberapa pengurus BEM fakultas lain, massa mahasiswa UBK tetap memutuskan bergerak maju menggelar demonstrasi di Istana.

Informasi ini didapatkan setelah Abdi juga sempat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Komitmen Rektorat UBK dan Sanksi Tegas

Saat ini, pihak rektorat UBK memastikan investigasi mendalam sedang berjalan. Kampus telah memanggil oknum-oknum yang terlibat untuk menentukan sanksi akademis yang setimpal berdasarkan tingkat kesalahan masing-masing.

Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menyatakan bahwa keterbukaan pihak kampus dalam mengusut kasus ini adalah bukti nyata komitmen moral UBK. Ia meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah agar tidak merugikan ribuan mahasiswa UBK lainnya yang berprestasi.

"Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta. UBK adalah kampus yang mengusung nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, kami berkomitmen penuh menjaga integritas akademik," imbuh Sri Mumpuni.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra