← Beranda
Tanpa Denda, Dishub Pulangkan Motor Milik Ojol yang Viral Memohon Tidak Diangkut dari Parkir Liar
Syahrul Yunizar• Sabtu, 20 Juni 2026 | 23.06 WIB
Penertiban parkir liar oleh petugas gabungan dari Sudinhub Jaktim di wilayah Jatinegara pada Rabu (17/6). Dalam penindakan tersebut salah seorang pengemudi odol yang terjaring memohon agar kendaraannya tidak dibawa. (Pemprov DKI)

 

JawaPos.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) sudah menyerahkan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) yang viral di media sosial (medsos) belum lama ini. Kendaraan itu dikembalikan tanpa denda di hari yang sama saat penindakan berlangsung di wilayah Jatinegara pada Rabu (17/6).

Kepala Sudinhub Jaktim Harlem Simanjuntak memastikan hal itu saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6). Dia menyampaikan bahwa petugas di lapangan tetap harus bertindak tegas sesuai aturan. Mengingat parkir liar harus ditertibkan. Apalagi yang menggunakan pedestrian atau trotoar untuk pejalan kaki.

”Tetap dibawa ke (kantor) sudin, di sudin langsung dilepas setelah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulang kembali dan ojol-nya terima dengan baik,” kata dia saat dikonfirmasi.

Harlem pun memastikan bahwa penindakan tetap harus dilakukan. Perlakuan terhadap pengemudi ojol tersebut sama dengan masyarakat lain yang juga melanggar aturan. Tidak ada denda saat kendaraan dikembalikan. Pihaknya hanya meminta para pelanggar membuat pernyataan tidak mengulang perbuatan.

Baca Juga: Tersangka Kasus DSI Bertambah Lagi, Bareskrim Tahan Mantan Direktur OJK dan BEI Berinisial FH

”Nggak (ada denda) lah, tapi penindakan parkir (liar) kan harus jalan juga sesuai keluhan masyarakat juga,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial seorang pengemudi ojol memohon kepada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) saat sepeda motornya diangkut. Pengemudi ojol itu tampak emosional karena kendaraannya dibawa petugas saat mencari nafkah untuk keluarganya.

Dalam rekaman video yang dibagikan oleh akun @palopoinfoku, tampak pengemudi ojol tersebut sampai naik ke samping pintu pengemudi truk pengangkut sepeda motornya. Dengan suara lantang dia memohon agar kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah itu tidak dibawa oleh petugas.

”Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan,” kata pengemudi ojol itu meminta.

Kepada petugas yang lain, pengemudi ojol itu juga memohon karena pesanan yang diambil di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) tersebut adalah order pertama. Dia mengambil pesanan itu ke Jaktim setelah menempuh perjalanan jauh dari rumahnya di Bekasi.

Rekaman video tersebut lantas viral di media sosial (medsos) dan memicu perhatian publik. Berbagai reaksi disampaikan oleh warganet melalui komentar pada unggahan video tersebut. Atas viralnya video itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaktim menyampaikan penjelasan.

”Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” kata Harlem.

Baca Juga: Rupiah Masih Tertekan, Ekonom: BI Masih Berpeluang kembali Kerek Suku Bunga

Harlem memastikan, setelah tiba di kantor Sudinhub Jaktim, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya. Kendaraannya juga sudah dikembalikan kepada pengemudi ojol tersebut.

”Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan