JawaPos.com - Polres Metro Bekasi menyelidiki laporan dugaan gangguan ketenteraman dan ketertiban yang terjadi di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus tersebut menyeret nama seorang pria berinisial WK yang disebut mengaku sebagai Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan penyidik. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap pihak terlapor.
“Masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Aliyani kepada wartawan, Rabu (10/6).
Laporan itu berasal dari seorang warga Kecamatan Pebayuran bernama Layla Rizky. Dalam pengaduannya, Layla melaporkan dugaan intimidasi dan gangguan ketertiban yang terjadi di rumahnya pada Sabtu (30/5) dini hari.
Peristiwa tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ yang diterbitkan Satreskrim Polres Metro Bekasi tertanggal 30 Mei 2026.
Berdasarkan laporan yang dibuat korban, kejadian berlangsung sekitar pukul 01.57 WIB di kediamannya, Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Layla menyebut rumahnya didatangi sekelompok orang yang tidak dikenalnya.
Dalam keterangannya, rombongan tersebut diduga masuk ke area rumah dengan memanjat pagar dan naik ke atap bangunan sebelum akhirnya berinteraksi dengan penghuni rumah. Salah satu orang dalam rombongan itu disebut memperkenalkan diri sebagai WK yang diklaim menjabat sebagai Kepala Desa.
Layla juga menyebut WK datang bersama sejumlah orang lain, termasuk seorang perempuan yang disebut sebagai anaknya. Karena tidak mengetahui identitas dan tujuan kedatangan mereka, korban mengaku meminta surat tugas kepada pihak yang disebut berasal dari kepolisian.
Namun, menurut pengakuannya, surat tersebut hanya diperlihatkan sekilas tanpa diberikan kesempatan untuk diperiksa lebih lanjut. Pintu gerbang rumah akhirnya dibuka setelah Ahmad Syarifudin yang disebut sebagai Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat datang untuk mendampingi sekaligus menjadi saksi.
Setelah masuk ke dalam rumah, rombongan itu disebut mempertanyakan identitas keluarga pelapor serta keberadaan seseorang bernama Ncex. Dalam laporannya, Layla juga mengaku WK sempat menunjukkan sebuah pistol di hadapan sejumlah orang sambil meminta agar dipertemukan dengan orang yang sedang dicari.
Baca Juga: Laba Bersih 2025 Melonjak 106 Persen, ANTM Tebar Dividen Rp 5,05 Triliun
Korban kemudian mengizinkan pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah. Namun situasi disebut memanas setelah terjadi adu mulut antara pelapor dengan seorang perempuan yang dalam laporan tersebut disebut sebagai anak WK.
Perempuan itu diduga mengucapkan kata-kata kasar, memukul kendaraan yang berada di garasi, hingga menendang kandang ayam milik pelapor. Selain itu, pagar rumah dilaporkan mengalami kerusakan hingga roboh akibat insiden tersebut.
Merasa mengalami intimidasi dan kerugian materiil, Layla melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.