JawaPos.com - Polres Bogor resmi menetapkan pria berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bocah 9 tahun akibat serangan anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor. Pemilik anjing asal Jakarta tersebut kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kasus tragis ini bermula saat korban berinisial MAS, 9, sedang mencari belut untuk memancing di area persawahan Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, pada Minggu (8/6) siang. Korban yang kaget melihat kawanan anjing pemburu babi hutan langsung berlari, namun nahas ia justru dikejar dan diserang secara brutal hingga meninggal dunia.
Polisi Temukan Bekas Darah di Mulut Anjing Pemburu
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menuturkan, penetapan tersangka Y dilakukan setelah penyidikan mendalam dan pemeriksaan sejumlah saksi. Bukti kuat juga ditemukan pada hewan peliharaan tersangka.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi lalu keterangan dari pemilik anjing tersebut serta berdasarkan barang bukti dari 4 anjing 2 di antaranya di sekitar mulutnya itu ada darah bekas darah menggigit korban," kata AKP Silfi dikutip dari Radar Bogor (JawaPos Group), Senin (8/6).
Akibat kelalaiannya, tersangka Y kini dijerat dengan Pasal 474 ayat 3 dan atau Pasal 336 C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pidana.
"Dan atau denda paling banyak kategori 5 dan atau penjara paling lama 6 bulan dan atau pidana paling banyak kategori 2," jelas AKP Silfi. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Y.
Kronologi Tragis Bocah Jasinga Diterkam Anjing
Peristiwa memilukan ini terjadi di sekitar kawasan hutan dan persawahan Desa Sipak. Saat kejadian, kawanan anjing pelacak tersebut ternyata sedang dilepasliarkan oleh pemiliknya untuk berburu.
"Lalu di belakangnya itu ada anjing-anjing tersebut, karena korban kaget dan berlari akhirnya dikejar oleh anjing tersebut. Anjing sedang dilepas untuk berburu babi hutan," ungkap AKP Silfi.
Usai serangan tersebut, Polsek Jasinga menerima laporan warga mengenai penemuan mayat anak laki-laki di lokasi kejadian. Kasus tewasnya bocah asal Cigudeg ini langsung memicu simpati sekaligus reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk petinggi daerah.
Jaro Ade Desak Proses Hukum yang Transparan
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi yang akrab disapa Jaro Ade, sebelumnya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas tragedi yang menimpa MAS. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandu bulu.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ujar Jaro Ade.
Baca Juga: Pertengahan Juni ini, Pemerintah Bakal Umumkan Harga Baru MinyaKita
Tokoh masyarakat Bogor ini juga menegaskan bahwa hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan harus menjadi prioritas utama.
"Baik itu musyawarah maupun proses hukum, kamu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga, apa pun keputusan keluarga harus dihormati oleh semua pihak," katanya.
Jaro Ade meminta kepolisian bergerak cepat, profesional, dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Berikan keadilan kepada korban dan keluarganya. Jangan sampai ada pihak yang menghindari tanggung jawab atas kejadian yang sangat memilukan ini," tegasnya.