JawaPos.com - Polisi mengungkap sejumlah luka yang dialami oleh MHF setelah menjadi korban penganiayaan di Kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Akibat luka-luka itu, korban yang dianiaya oleh Mohamad Irman Ali alias Woodyrman tersebut sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel menyampaikan bahwa korban berpaspor Brunei Darussalam itu tidak meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mendapatkan perawatan medis akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam.
”Korban sendiri tidak langsung meninggal di lokasi, namun sempat dilakukan perawatan di RSPP Jakarta Selatan,” ucap Breggy pada Rabu (27/5).
Namun, kondisi korban terus turun. Korban bahkan sempat koma akibat sejumlah luka yang dialami pasca penganiayaan. Informasi dari petugas medis yang diterima oleh polisi menyatakan bahwa korban mengalami beberapa luka serius. Diantaranya pada bagian kepala belakang, mata kiri, dan tulang selangka.
“Kemudian korban sempat mengalami koma dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Berbekal surat penangkapan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal Woodyrman. Dia diminta untuk menunjukkan pakain yang dikenakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Kepada petugas kepolisian dia menunjukkan baju sampai sepatu yang digunakan saat memukuli MHF hingga terkapar dan kehilangan nyawa setelah mendapat penanganan medis.
”Terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Restu Sport, Blok M Hub, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Menurut Budi, penganiayaan itu terjadi saat korban berada di sekitar lokasi kejadian bersama seorang saksi. Tidak lama, datang beberapa orang lainnya yang sempat duduk serta berbincang bersama korban.
”Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub,” beber Budi.
Tidak selesai di lokasi tersebut, perdebatan pindah ke depan Restu Sport. Di lokasi itu lah pelaku memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh. Setelah insiden tersebut, korban sempat dibawa ke penginapan di sekitar lokasi. Korban juga dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis.
”Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026,” ujarnya.
Atas insiden tersebut, Tim Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka yang tidak lain adalah Woodyrman. Seorang laki-laki berusia 33 tahun berpaspor asal Brunei Darussalam.
”Penangkapan pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Budi.