← Beranda
Polda Metro Jaya Lakukan Penataan Usai Kapolda Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga
Syahrul YunizarSabtu, 16 Mei 2026 | 14.14 WIB
Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kenaikan pangkat kapolda menjadi jenderal bintang tiga dibarengi dengan penataan di jajaran Polda Metro Jaya. Jaminan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat juga dipastikan oleh Irjen Asep Edi Suheri dan seluruh anak buahnya.

”Masih diatur tentang penataan kembali, artinya (setelah) jabatan kapolda Metro Jaya itu diduduki oleh bintang tiga,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip Sabtu (16/5).

Sesuai dengan langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2026, sejak 13 Mei 2026 lalu, jabatan kapolda Metro Jaya sudah diputuskan diisi oleh seorang perwira tinggi (pati) bintang tiga dari Polri.

Baca Juga: 76 Indonesian Downhill Putaran Perdana di Bukit Hijau Bike Park Yogyakarta, Tiga Seri Kejuaraan Makin Ekstrem dan Menantang!

Menurut Kombes Budi, peningkatan kualitas layanan dari jajaran Polda Metro Jaya kepada masyarakat akan terus dilakukan. Itu tidak terkait dengan naik atau tidaknya pangkat kapolda. Dia menyebut, perbaikan layanan berjalan dari waktu ke waktu agar masyarakat puas.

”Sebenarnya sama saja, (peningkatan kualitas) pelayanan pasti dari mana pun, tidak hanya masalah kenaikan pangkat, tetap harus ditingkatkan. Tapi, pastinya harus, kan sudah dengar bagaimana slogan Pak Kapolda Metro Jaya. Jangan sekali-sekali menyakiti hati masyarakat. Sudah itu saja yang dituntun. Itu sudah besar,” ujarnya.

Bambang Rukminto selaku pemerhati isu-isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyampaikan bahwa kenaikan status komando tanpa reformasi akuntabilitas, kontrol sipil, dan kultur demokratis aparat berisiko memperbesar struktur keamanan tanpa memperkuat rasa aman publik. Hal itu harus dijawab oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Persib Kena Denda Rp3,5 Miliar dari AFC, Klub Soroti Ulah Oknum yang Rugikan Bobotoh dan Masa Depan Tim

”Ukuran keamanan demokratis bukan seberapa tinggi pangkat aparatnya, tetapi seberapa efektif negara menjaga stabilitas tanpa mengikis kebebasan sipil dan menjamin rasa aman nyaman masyarakat,” ucap Bambang saat diwawancarai pada Kamis (14/5).

Menurut Bambang, kenaikan pangkat kapolda Metro Jaya bukan hanya menaikan kelas Polda Metro Jaya sebagai salah satu satuan kerja (satker) kewilayahan Polri. Ada risiko yang membayangi keputusan tersebut. Diantaranya semakin dominannya pendekatan kontrol keamanan terhadap ruang sipil, demonstrasi, serta dissent politik.

”Problemnya, keamanan Jakarta sesungguhnya tidak semata soal kapasitas koersif negara. Akar persoalannya justru banyak bersifat struktural seperti ketimpangan sosial, distrust terhadap institusi, penegakan hukum yang problematik, dan polarisasi politik,” bebernya.

Di sisi lain anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut, dari aspek dinamika sosial, politik, dan ekonomi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga berbeda dari polda-polda lain di Indonesia. Karena itu, pihaknya memandang keputusan Polri merupakan sinyal baik.

”Sehingga peningkatan status bintang dua menjadi bintang tiga dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaik, semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Kompolnas berharap besar, kenaikan pangkat kapolda metro jaya dibarengi dengan peningkatan terbaik kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan begitu, kenaikan pangkat kapolda dari jenderal bintang dua menjadi jenderal bintang tiga diimbangi dengan perbaikan kinerja.

Baca Juga: Dylan Sprouse dan Barbara Palvin Umumkan Kehamilan Anak Pertama di Festival Film Cannes 2026

”Kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat (kapolda) dari bintang dua menjadi bintang tiga itu diimbangi, dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen atau entitas masyarakat yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya,” ucap Anam.

EDITOR: Bintang Pradewo