← Beranda
Wajib Tahu! Jakarta Resmi Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah ke 4 Kategori, Targetkan Bebas Masalah pada 2029
Ryandi ZahdomoSenin, 11 Mei 2026 | 19.25 WIB
Deklarasi Gerakan Pilah Sampah bertema Menuju 5 Abad, Jaga Jakarta Bersih pada Minggu (10/5). (istimewa)

 

JawaPos.com–Jelang HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Jakarta melakukan gerakan revolusi pengelolaan sampah. Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga Jakarta memilah sampah rumah tangga ke empat kategori (organik, anorganik, b3 dan residu).

Deklarasi Gerakan Pilah Sampah bertema Menuju 5 Abad, Jaga Jakarta Bersih dilakukan Minggu (10/5). Hal ini menandakan komitmen serius Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang menahun.

Pramono mengajak warga untuk mulai memilah sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.

Baca Juga: Gerakan Pilah Sampah Jelang HUT ke-499 Jakarta

”Kita akan mengadakan gerakan pilah sampah. Saya yakin, di bawah arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Menko Pangan, gerakan ini bisa dijalankan secara sungguh-sungguh. Semoga ini menjadi gerakan baru di Jakarta dan persoalan sampah yang selama ini belum seselesai dapat diatasi,” ujar Pramono.

Pramono mengatakan, saat ini seluruh sampah yang dihasilkan di Jakarta diangkut ke TPST Bantar Gebang. Namun kedepan, Pemprov DKI akan mengoperasikan Refuse Derived Fuel (RDF) dan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

”Sekarang kita mulai dengan dipilah terlebih dahulu, organik dan anorganik dipisahkan. Kebetulan selain Bantar Gebang, kita juga ada RDF Rorotan dan juga TPS 3R. Itulah yang akan menjadi penampung-penampung sampah,” terang Pramono.

Baca Juga: Gubernur Pramono Kenalkan Teknologi Hidrotermal, Sampah Pasar Kramat Jati Kelar 2 Jam 

Dukungan datang dari Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. Dia menyebut Jakarta sebagai pionir yang akan menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

”Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan roadmap penanganan sampah agar dalam dua tahun selesai di seluruh Indonesia. Jakarta mendahului langkah itu. Alhamdulillah, beberapa gagasan dan pemikiran dari Jakarta bisa kita adopsi dan disinkronkan,” jelas Jumhur.

PSEL dan Target 2029

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas juga menekankan bahwa sampah adalah kunci keberhasilan swasembada pangan dan energi. Dia menargetkan pada 2029, pengelolaan sampah di berbagai sektor harus selesai di tempat asalnya.

”Sampai 2029, pemilahan sampah di kantor harus selesai di kantor, di pasar selesai di pasar, di restoran selesai di restoran, di toko selesai di toko, dan di mal selesai di mal. Untuk masyarakat, kuncinya adalah memilah sampah,” jelas Zulhas.

Pemerintah juga mempercepat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mengatasi kondisi darurat sampah di 71 kota besar. ”Pada 2027 targetnya 50 persen. Pada Mei 2028, termasuk Bantar Gebang, insyaallah akan kita selesaikan,” imbuh Zulhas.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah