← Beranda
Oknum Petugas Pakai Foto AI untuk Laporan JAKI, DPRD Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Keras
Ryandi Zahdomo• Senin, 6 April 2026 | 21.32 WIB
Foto dugaan petugas Pemprov DKI Jakarta menggunakan AI dalam menyelesaikan laporan warga. (@seinsh)

JawaPos.com - Kasus penggunaan foto Artificial Intelligence (AI) dalam laporan aplikasi JAKI memicu reaksi keras dari DPRD DKI Jakarta. Tindakan oknum petugas yang diduga memanipulasi laporan pekerjaan tersebut dinilai mencederai integritas pelayanan publik di Jakarta.

Penggunaan teknologi AI yang seharusnya mempermudah pekerjaan justru disalahgunakan oleh oknum petugas lapangan Pemprov DKI Jakarta. Modus laporan palsu menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan ini ditemukan dalam penyelesaian aduan warga di aplikasi JAKI.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu menuturkan, tindakan tersebut bukan sekadar inovasi yang keliru, melainkan bentuk penyalahgunaan teknologi yang fatal.

Baca Juga: Iran Tegaskan Selat Hormuz Dibuka Jika Kerugian Perang Dibayar

"Yang pertama, saya merasa prihatin ya bahwa ketika dugaan ini benar, maka sangat disayangkan ada penggunaan aplikasi teknologi yang harusnya bisa produktif bagi pekerjaan tetapi disalahgunakan seperti ini," ujar Kevin Wu, Senin (6/4).

Budaya 'Asal Bapak Senang' (ABS) Kembali Muncul

Kevin menyoroti bahwa tindakan manipulatif ini mencerminkan mentalitas lama yang berbahaya bagi profesionalitas birokrasi, yaitu budaya 'Asal Bapak Senang' atau ABS. Alih-alih menyelesaikan masalah warga di lapangan, oknum petugas justru memilih jalur pintas digital.

"Tentu ini menjadi suatu peringatan, suatu hal yang sangat kita sayangkan jikalau para petugas di lapangan menggunakan cara-cara seperti itu. Bukannya menyelesaikan pekerjaan, tetapi AI malah digunakan untuk laporan yang sifatnya asal bapak senang," sambungnya.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, Ikuti Langkahnya!

Ia mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam. Sanksi berat harus dijatuhkan agar praktik serupa tidak menular ke petugas lainnya dan menjadi preseden buruk di masa depan.

Menurutnya, integritas adalah modal utama pelayan masyarakat. Laporan kosong atau manipulatif hanya akan merusak reputasi Pemprov DKI Jakarta di mata warga.

"Para pelayan masyarakat jangan sampai bersifat manipulatif, menggunakan laporan bohong, laporan kosong, padahal kenyataannya belum dikerjakan," terusnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa insiden ini merupakan pelajaran berharga bagi seluruh jajaran aparatur daerah. AI seharusnya hadir sebagai alat bantu produktivitas, bukan alat untuk membohongi sistem.

"Tentu ini menjadi perhatian kita, jangan sampai teknologi yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang produktif, malah justru dipakai sebaliknya. Ini suatu pembelajaran yang harus kita sampaikan kepada seluruh pelayan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Banyak Dicari, Ini Fungsi dan Cara Mengakses Layanan Online

Komisi A DPRD DKI Jakarta memastikan masalah ini akan dibawa ke meja rapat kerja bersama mitra pemerintah provinsi. Kevin menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan isu ini menguap begitu saja.

'Kami dari Komisi A tentu akan memberikan catatan khusus kepada seluruh aparat dan pelayan masyarakat, khususnya di lingkup DKI Jakarta agar ini menjadi alarm bagi kita, menjadi satu pertanda," ungkap Kevin.

Kevin mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan berdampak panjang pada moral petugas yang benar-benar bekerja jujur di lapangan.

"Kepercayaan masyarakat itu sangat penting. Jangan sampai penyalahgunaan seperti ini dibiarkan. Kalau dibiarkan terus, maka itu akan menggerus reputasi dan integritas para pelayan masyarakat lainnya yang sungguh-sungguh bekerja di lapangan," katanya.

EDITOR: Bintang Pradewo