← Beranda
Usai Momen Truk Sampah Viral, DLH Jakarta Tutup Permanen TPS di Tepi Kali Tanah Kusir, Ini Alasannya
Ryandi ZahdomoJumat, 27 Maret 2026 | 20.06 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta resmi menghentikan operasional tempat penampungan sampah sementara atau emplasemen di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (27/3). (Istimewa)

JawaPos.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta resmi menghentikan operasional tempat penampungan sampah sementara atau emplasemen di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil mulai Jumat (27/3) sebagai bagian dari evaluasi tata kelola sampah badan air di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, lokasi tersebut tidak akan lagi digunakan untuk aktivitas serupa.

Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta akan menyisir lokasi-lokasi lain di bantaran sungai untuk dilakukan penutupan secara bertahap.

Baca Juga: Viral Sampah Dibuang ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI Ungkap Fakta Sebenarnya

"Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap," ujar Asep Kuswanto di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Jika nantinya masih dibutuhkan tempat penampungan, DLH berencana membangun pagar pembatas dan menggunakan kontainer khusus agar sampah tidak tercecer kembali ke sungai.

Papan informasi juga akan dipasang agar masyarakat memahami fungsi lokasi tersebut.

"Keberadaan emplasemen ini untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, pengelolaannya akan terus kami evaluasi agar semakin tertata dan ramah lingkungan," ujarnya.

Dialihkan ke Saringan Sampah TB Simatupang

Sebagai solusi jangka panjang, alur pembuangan sampah kini dialihkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang.

Baca Juga: Viral Pembuangan Sampah di kali TPU Tanah Kusir, DLH DKI Pastikan Tidak Ada

Fasilitas ini dianggap lebih modern dan representatif dalam mengolah sampah sungai sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Asep menjamin pengalihan ini tidak akan mengganggu ritme kerja petugas di lapangan.

Ia menekankan komitmennya agar sampah yang sudah diangkat tidak kembali mencemari aliran sungai.

"Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat," tegasnya.

Bukan Sampah Rumah Tangga

Perlu diketahui, emplasemen di TPU Tanah Kusir ini sudah beroperasi sejak 2014. Fungsinya adalah menampung sampah dari hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

Baca Juga: Tiap Hari Olah 50 Ton Sampah Organik, Djarum Foundation Bagikan Kompos dan Bibit Tanaman untukk Warga Kudus

"Emplasemen di TPU Tanah Kusir ini merupakan salah satu yang pertama digunakan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta," jelas Asep.

Asep juga meluruskan bahwa sampah yang menumpuk di lokasi itu bukanlah sampah rumah tangga warga sekitar.

Melainkan murni sampah dari badan sungai dan hasil pemangkasan pohon oleh Dinas Pertamanan.

"Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk," terangnya.

Menanggapi video viral terkait aktivitas truk sampah di lokasi tersebut, Asep menyampaikan permohonan maaf sekaligus rasa terima kasih atas pengawasan dari masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Panggil Menteri-Menteri ke Hambalang, Bahas Pengolahan Sampah jadi Energi

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta," imbuhnya.

EDITOR: Bayu Putra