← Beranda
Longsor Sampah TPA Bantargebang Telan 7 Korban Jiwa, WALHI: Konsekuensi Konsep "Kumpul, Angkut, Buang"
Ryandi ZahdomoRabu, 11 Maret 2026 | 21.41 WIB
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban meninggal dunia di lokasi longsor gunungan sampah TPST Bantargebang, Bekasi, Jabar. (Basarnas)

JawaPos.com - Longsornya gunung sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menyisakan duka mendalam. Sebanyak 13 oramg menjadi korban. 7 orang diantaranya meninggal dunia dan 6 korban luka.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memberikan kritik tajam atas peristiwa ini. Mereka menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov DKI Jakarta gagal dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah yang aman.

Tragedi ini dianggap sebagai konsekuensi dari model "kumpul, angkut, buang" yang masih dipertahankan hingga saat ini. Akibatnya, sampah menumpuk tanpa pengolahan hingga membentuk lereng yang sangat rawan longsor, terutama di musim penghujan.

Baca Juga: Bojan Hodak Heran Teja Paku Alam tak Masuk Perwakilan Persib Bandung untuk Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Peristiwa ini hanya mengulang luka lama yang seharusnya sudah menjadi pelajaran penting bagi negara. Peristiwa longsor sampah besar pernah terjadi di TPA Leuwigajah yang menewaskan ratusan orang. 

Namun lebih dari dua dekade kemudian, pendekatan pengelolaan sampah nasional masih bertumpu pada penumpukan di tempat pembuangan akhir yang terus meninggi dan semakin berbahaya. 

"Sebelumnya TPA Cipayung juga telah longsor. Jika dihitung selama musim penghujan ini telah terjadi 3-5 kejadian longsor dalam kurun waktu 6 bulan saja," ujar Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI dikutip Rabu (11/3).

Krisis Lahan dan Darurat Open Dumping

Kondisi Bantargebang hanyalah puncak gunung es dari krisis sampah nasional. Data menunjukkan bahwa sekitar 343 dari 550 TPA di Indonesia kini berstatus open dumping atau hanya sekadar pembuangan terbuka yang sudah melampaui kapasitas (overcapacity).

Wahyu menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam fase darurat gunungan sampah. Selama fokus pemerintah hanya pada hilir (TPA), bencana ekologis serupa akan terus berulang di kota-kota lain.

"Krisis di TPA Bantargebang juga menjadi contoh nyata bagaimana krisis sampah hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain. Kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta dilimpahkan ke Bekasi, sementara penutupan TPA Cipeucang di Tangerang Selatan mendorong daerah tersebut mencari lokasi pembuangan baru hingga ke Serang dan Bogor," tegas Wahyu.

Solusi: Transformasi dari Sumber

Baca Juga: Anak Keberuntungan Sejak Lahir! 5 Weton Ini Dipercaya Membawa Rezeki bagi Orang Tuanya

WALHI mendesak pemerintah untuk segera melakukan perubahan total. Solusi utamanya bukan mencari lahan TPA baru, melainkan mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dengan fokus pada pengurangan dari sumbernya.

Beberapa langkah krusial yang didorong antara lain:

- Mewajibkan tanggung jawab produsen melalui skema EPR (Extended Producer Responsibility).

-Desain ulang industri agar minim sampah.

-Membangun sistem pemilahan dan guna ulang (reuse) yang efektif di level komunitas.

Wahyu mengatakan, insiden di Bantargebang ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera fokus dengan menerapkan transformasi tata kelola sampah dari hilir atau sumber sejalan dengan UU No. 18/2008. 

"Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan," imbuh Wahyu.

EDITOR: Bintang Pradewo