JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM sempat bertanya dengan cukup dalam kepada Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor, terkait pendapatan yang diterima desa dari aktivitas pertambangan.
Rusli menjawab setiap tronton dikenakan Rp 100 ribu setiap harinya. Adapun tronton yang dikenakan jumlahnya sekitar 500 tronton.
Dalam perhitungan Dedi Mulyadi, dalam satu hari Desa Rengasjajar bisa mendapatkan dana sekitar Rp 50 juta, satu bulan Rp 1,5 miliar, dan dalam satu tahun sekitar Rp 18 miliar dari transporter.
Tak hanya itu, pemerintahan desa Rengasjajar juga mendapatkan dana dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang jumlahnya sekitar Rp 5 juta per bulan.
Dedi Mulyadi memperkirakan penghasilan yang didapat dari perusahaan dan lain-lain angkanya mencapai Rp 25 miliar.
Rusli menjelaskan, penghasilan yang didapatkan desa itu dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak bisa ditalangi oleh dana desa.
"Untuk pembangunan yang tidak boleh oleh dana desa, seperti majelis taklim, masjid, musala," kata Rusli dalam video di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Selain itu, dana yang didapat dari kegiatan pertambangan dan perusahaan tambang juga diberikan kepada pengurus desa, linmas, hingga RT/RW untuk tujuan membiayai kegiatan mereka.
Rusli dalam kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa sudah membangun 9 masjid dengan memanfaatkan dana desa yang didapat dari perusahaan pertambangan.
Sebelumnya, Desa Rengasjajar, Kecamatan, Kabupaten Bogor mendapat pemasukan puluhan miliar rupiah dari aktivitas tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
Hal itu terungkap saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM akhirnya bertemu Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Juga Ahmad Sayani, pria yang sempat menjadi sorotan publik gara-gara konten video hanya bisa makan kelapa usai aktivitas pertambangan ditutup.
Saat berbincang dengan Dedi, Rusli buka-bukaan terkait pendapatan Desa Rengasjajar dari pertambangan.
Dari hasil pembicaraan tersebut, terungkap bahwa desa Rengasjajar bisa mendapatkan dana sampai puluhan miliar rupiah dari aktivitas pertambangan.
Rusli mengatakan pihak desa melakukan pungutan sebesar Rp 100 ribu untuk satu tronton yang lewat dari gunung. "Rp 100 ribu pungutan yang dilakukan pemerintahan desa di setiap gunung dari satu tronton," aku Rusli.
Ilmu matematika Dedi Mulyadi langsung jalan ketika mendengarkan angka diungkap Rusli. Dia kemudian bertanya ada berapa tronton yang setiap harinya dipungut. Rusli menjawab jumlahnya mencapai kurang lebih 500 tronton.
"500 tronton dikali Rp 100 ribu perhari berarti Rp 50 juta sehari. Sebulan berarti Rp 1,5 miliar," kata Dedi Mulyadi.
Tiap Perusahaan Tambang Setor Rp 5 Juta Per Bulan
Pungutan juga dilakukan pemerintahan desa kepada perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya setiap bulan. Setiap perusahaan memberikan dana kurang lebih Rp 5 juta per bulan.
Dedi Mulyadi lantas menanyakan apa dasar hukum pemerintahan desa melakukan pungutan kepada perusahaan tambang. Rusli menyebut, pungutan itu didasarkan kepada Perdes tentang iuran.
Pertemuan itu berlangsung hampir bersamaan dengan keluarnya keputusan KDM untuk membekukan sementara perusahaan-perusahaan tambang di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Hal itu dilakukan setelah truk-truk tambang tak mengindahkan aturan, bahkan mengabaikan SE Gubernur Jawa Barat tertanggal 19 September 2025.
Banyak yang bertanya akan seperti apa nasib perusahaan pertambangan di tiga kecamatan setelah dibekukan sementara.
Apalagi, pertambangan di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, bisa dibilang menjadi jantung dari pembangunan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Tim investigatif Pemda Provinsi Jawa Barat yang terdiri atas para pakar di bidang lingkungan, pakar di bidang pertambangan, pakar di bidang ketenagakerjaan yang melibatkan perguruan tinggi ITB dan IPB sudah berjalan melakukan audit," kata KDM dalam video yang diunggah di Instagram.
Baca Juga: Warga Terdampak Penutupan Perusahaan Tambang Parung Panjang Didata, Ada yang Belum Bisa Masuk
KDM menegaskan nasib perusahaan-perusahan pertambangan baru akan diputuskan setelah keluar hasil penelitian ilmiah yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan peneliti dari ITB dan IPB.
"Kami akan mengambil keputusan berdasarkan hasil investigatif yang dilakukan. Tentunya pendekatannya pendekatan ilmiah akademik, bukan pendekatan-pendekatan politik. Dan salah satu fokus kita juga menyoroti pengelolaan ketenagakerjaan," papar KDM.
Dedi Mulyadi hadir melakukan intervensi ke Parung Panjang dan sekitarnya setelah pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan kebijakan relaksasi membolehkan truk-truk pertambangan boleh melintas hampir 24 jam di tengah perbaikan jalan utama.