← Beranda
Modus Sewa Mobil, Pria Ini Malah Jual dengan Harga Rp 15 Juta
Tazkia Royyan HikmatiarRabu, 2 Agustus 2023 | 21.27 WIB
Seorang pria berinisial SP, 47, ditangkap polisi lantaran menggelapkan mobil-mobil milik jasa penyewaan yang ada di Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (28/7) lalu (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Seorang pria berinisial SP, 47, ditangkap polisi lantaran menggelapkan mobil-mobil milik jasa penyewaan yang ada di Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (28/7) lalu.

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyewa mobil di jasa penyewaan dengan jangka waktu lama. Kemudian, mobil tersebut dijual dengan harga murah.
 
"Modusnya adalah melakukan sewa dalam durasi waktu yang cukup panjang, sekitar 1-2 bulan dengan membayarkan senilai dan sejumlah uang kemudian mendapat STNK dan kunci mobil. Lepas kunci istilahnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/8).
 
Baca Juga: Kinerja Perbankan Swasta Tumbuh Double Digit
 
"Kemudian tidak berapa lama, sekian hari berikut oleh pelaku digelapkan dengan nominal rata-rata sekitar Rp 12-15 juta," imbuh Haris.
 
Salah satu mobil yang digelapkan oleh pelaku adalah mobil mini SUV berwarna abu-abu metalik milik salah satu jasa penyewaan di Cilincing. 
 
Setelah didalami, Haris mengatakan bahwa pelaku ternyata sudah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama terhadap lima unit mobil lainnya. 
 
"Empat lagi yang akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," paparnya.
 
Baca Juga: Ternyata ini yang Mendasari Seorang Pria di Jepang Berubah Menjadi Anjing
 
Atas kelakuannya, SP dijadikan tersangka dengan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
EDITOR: Bintang Pradewo