JawaPos.com - Amerika Serikat mencabut status Suriah dari daftar State Sponsors of Terrorism (SST) setelah menilai pemerintahan Presiden Ahmed al-Sharaa mengambil langkah untuk menjauhkan negara itu dari aktivitas terorisme internasional.
Keputusan ini sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pemulihan ekonomi dan investasi Suriah setelah 14 tahun dilanda perang saudara. Pencabutan status tersebut mulai berlaku pada Senin (24/8) setelah melewati masa peninjauan Kongres selama 45 hari.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya secara resmi memberi tahu Kongres pada 8 Juli mengenai rencana menghapus Suriah dari daftar negara sponsor terorisme.
Baca Juga: Teror Jelang Demo 27 Agustus: Sopir Bus Massa AMPB Pati Diancam Cabut SIM dan Pengrusakan Armada
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk pengakuan terhadap perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintahan al-Sharaa.
“Tindakan ini diambil sebagai pengakuan atas tindakan positif yang telah diambil dan komitmen lebih lanjut dari al-Sharaa untuk sepenuhnya menjauhkan Suriah dari tindakan terorisme internasional,” kata Rubio dalam sebuah pernyataan.
AS menilai Suriah memasuki babak baru
Pencabutan status terorisme ini menjadi perubahan besar dalam hubungan Washington dan Damaskus.
Suriah sendiri sebelumnya berada dalam daftar tersebut sejak 1979, ketika pemerintah AS menuduh pemerintahan Presiden Hafez al-Assad mendukung kelompok-kelompok bersenjata.
Status itu bertahan selama pemerintahan putranya, Bashar al-Assad. Rezim Bashar kemudian digulingkan pada Desember 2024 oleh kelompok pemberontak yang dipimpin al-Sharaa.
Dengan pencabutan tersebut, Washington mengakhiri salah satu bentuk isolasi politik dan ekonomi yang telah membayangi Suriah selama puluhan tahun.
Dilansir via Al-Jazeera, Al-Sharaa menyambut keputusan AS tersebut dan menyebutnya sebagai langkah bersejarah bagi negaranya.
Ia berterima kasih kepada Trump dan mengatakan Suriah sedang merobek sebuah 'halaman dari masa lalunya yang menyakitkan, untuk meluncurkan dirinya ke ranah pembangunan, rekonstruksi, dan pembangunan'.
Pernyataan itu menegaskan arah baru pemerintahan Damaskus yang berusaha mengubah citra Suriah dari negara yang terisolasi menjadi negara yang kembali terhubung dengan ekonomi dan politik internasional.
Diketahui, pencabutan status State Sponsors of Terrorism memiliki konsekuensi ekonomi yang cukup besar. Selama status tersebut berlaku, Suriah menghadapi pembatasan terhadap bantuan luar negeri AS, ekspor dan penjualan pertahanan, sejumlah barang penggunaan ganda, serta transaksi keuangan tertentu.
Hambatan tersebut juga menjadi faktor yang membuat bank dan investor berhati-hati untuk masuk ke Suriah, bahkan setelah Washington sebelumnya mulai membongkar rezim sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.
Kini, pencabutan status itu diharapkan dapat memperbesar ruang bagi investasi asing dan membantu proses rekonstruksi Suriah.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan keputusan tersebut akan mendukung stabilitas politik dan ekonomi Suriah.
“Tindakan hari ini akan membantu mendorong investasi tambahan di Suriah untuk meningkatkan stabilitas politik dan ekonomi,” kata Bessent.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan janji Presiden Trump untuk memberikan keringanan sanksi kepada Suriah.
AS ingin menjauhkan Suriah dari Iran dan Rusia
Meski demikian, di balik keputusan tersebut, Washington juga memiliki kepentingan strategis. Pencabutan status terorisme dipandang sebagai bagian dari upaya AS menarik Suriah keluar dari pengaruh Iran dan Rusia.
Kimberly Halkett dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Washington, mengatakan langkah tersebut mengakhiri isolasi Suriah selama lima dekade sekaligus membuka peluang baru bagi pemerintahan al-Sharaa.
"Hanya Kuba, Iran, dan Korea Utara yang tetap berada dalam daftar itu. Ini akan membuka peluang bagi legitimasi internasional, sesuatu yang telah dicari oleh pemerintahan al-Sharaa. Namun, ini juga membuka jalan bagi investasi komersial, tidak hanya dalam bentuk bantuan keuangan AS, tetapi juga penjualan pertahanan," katanya.
Menurut Halkett, kepentingan Washington tidak hanya berkaitan dengan pemulihan ekonomi Suriah.
"Secara strategis, ada tujuan lain Amerika Serikat dalam semua ini: mencoba menarik Suriah dari cengkeraman Iran dan Rusia, dan mengakhiri status paria formal yang sebelumnya telah ditemukan Suriah," ujarnya.
Dengan demikian, perubahan status Suriah berpotensi memiliki dampak lebih luas daripada sekadar pencabutan satu label. Washington ingin mendorong pemerintahan baru Damaskus masuk kembali ke dalam tatanan internasional sekaligus mengurangi ruang pengaruh Rusia dan Iran di negara tersebut.