JawaPos.com - Iran dilaporkan telah mengeksekusi mati dua pria yang diduga terafiliasi dengan badan intelijen Israel, Mossad, pada Senin (3/8).
Keduanya adalah Omid Behzad dan Pouria Safvat. Mereka dihukum mati setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan spionase dan bekerja sama dengan intelijen Israel.
Media peradilan Iran, Mizan, melaporkan eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis hukuman mati terhadap kedua terpidana.
Menurut Mizan, Behzad dan Safvat dituduh mengirim koordinat, foto, serta informasi mengenai lokasi militer dan fasilitas keamanan Iran kepada agen Mossad melalui sejumlah saluran komunikasi yang berafiliasi dengan Israel.
Baca Juga: Donald Trump Makin Terdesak, Kehabisan Opsi Hadapi Iran yang Tak Kunjung Takluk
Aktivitas itu disebut terjadi selama perang 12 hari pada 2025 dan konflik 40 hari pada 2026.
Keduanya diklaim ditangkap oleh Organisasi Intelijen Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Namun, otoritas tidak mengungkap kapan, di mana, maupun bagaimana proses penangkapan dilakukan.
Behzad Dituduh Kontak Langsung dengan Mossad
Mizan menyebut Omid Behzad memiliki kontak langsung dengan pengelola kanal Telegram yang dikaitkan dengan Israel.
Ia juga dituduh mendukung operasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran. Sebagai bukti, media peradilan itu mengutip pengakuan Behzad.
Namun, berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) selama bertahun-tahun menuduh aparat Iran kerap memperoleh pengakuan melalui tekanan, penyiksaan, atau kondisi penahanan yang tidak manusiawi.
Baca Juga: Iran Bantah Klaim Trump Soal Negosiasi Dimulai Senin, Tegaskan Tak Ada Pembicaraan dengan AS
Safvat Dituduh Memotret Sistem Pertahanan Udara
Sementara itu, Pouria Safvat disebut memotret sistem pertahanan udara Iran dari atap bangunan dan mengirimkan gambar tersebut melalui jaringan komunikasi yang diklaim terhubung dengan Israel.
Mizan juga menuduh beberapa lokasi yang difoto kemudian menjadi sasaran serangan.
Tanpa menyertakan bukti, media itu mengklaim Safvat sempat berkomunikasi langsung dengan Mossad dan mengirim pesan kepada Iran International.
Pengadilan Revolusi Iran menjatuhkan hukuman mati kepada keduanya berdasarkan apa yang disebut sebagai 'pengakuan eksplisit, bukti teknis, pesan yang ditemukan, dan bukti lainnya'.
Gelombang Eksekusi Menuai Kritik
Eksekusi ini menambah daftar hukuman mati yang dijatuhkan Iran dalam beberapa bulan terakhir terhadap orang-orang yang dituduh melakukan spionase, terlibat dalam aksi protes, atau memiliki hubungan dengan kelompok oposisi.
Baca Juga: 3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
Organisasi HAM menilai pemerintah Iran kerap menggunakan tuduhan seperti spionase dan ancaman terhadap keamanan nasional untuk membungkam lawan politik dan para pengkritik.
Mantan jaksa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Profesor Payam Akhavan, mengecam praktik tersebut.
"Apa yang sebenarnya kita miliki di Iran adalah eksekusi sewenang-wenang. Ini adalah pembunuhan. Ini adalah pembunuhan," kata Akhavan.
Ia menambahkan, Secara khusus, kasus ini dapat dibuat bahwa ini adalah kejahatan pemusnahan, mengingat skala pembunuhan yang besar.
Baca Juga: Iran Anggap Semua Ancaman AS dan Israel Sebagai Ancaman Nyata dan Harus Ditanggapi Serius