JawaPos.com — Amerika Serikat (AS) kembali melancarkan serangan terhadap Iran untuk malam ketiga berturut-turut, menandai eskalasi baru dalam konflik yang masih berlangsung. Bersamaan dengan operasi militer tersebut, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana memberlakukan kembali blokade maritim terhadap Iran serta mengenakan tarif sebesar 20 persen terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Kebijakan tersebut menandai perubahan sikap Washington yang sebelumnya menegaskan Selat Hormuz harus tetap terbuka bagi pelayaran internasional tanpa pungutan. Langkah terbaru Trump pun memicu kekhawatiran akan meningkatnya konflik militer sekaligus potensi gangguan terhadap stabilitas ekonomi global.
Dilansir dari The Guardian, Selasa (14/7/2026), Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan serangan terbaru bertujuan melemahkan kemampuan Iran melancarkan serangan terhadap kapal dagang maupun warga sipil di sekitar Selat Hormuz.
Dalam pernyataannya, CENTCOM mengatakan, “Serangan-serangan ini akan terus memberikan kerugian besar bagi pasukan Iran dan mengurangi kemampuan mereka untuk menyerang warga sipil yang tidak bersalah serta kapal-kapal komersial di Selat Hormuz.”
Sebelum operasi dimulai, Trump telah memberi sinyal bahwa serangan akan terus berlanjut. Dalam wawancara dengan pembawa acara radio Hugh Hewitt, ia mengatakan, “Kami akan menghantam mereka dengan sangat keras malam ini dan kami akan menghantam mereka lagi besok. Tidak ada yang bisa mereka lakukan untuk menghentikannya.” Ia juga menyindir Iran dengan mengatakan, “Mereka tidak punya apa-apa. Yang mereka miliki hanya omongan besar.”
Di tengah meningkatnya operasi militer, Uni Emirat Arab melaporkan dua kapal tanker nasionalnya menjadi sasaran dua rudal jelajah Iran di jalur selatan Selat Hormuz yang berada di perairan Oman. Serangan tersebut menewaskan seorang awak kapal berkewarganegaraan India dan melukai delapan orang lainnya, termasuk empat korban yang mengalami luka serius. Insiden itu kembali menyoroti rapuhnya keamanan di jalur yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia.
Konflik juga langsung mengguncang pasar energi. Harga minyak mentah Brent melonjak sekitar 7,8 persen menjadi USD 81,92 per barel atau sekitar Rp1,48 juta per barel dengan kurs sekitar Rp18.080 per dolar AS. Meski naik tajam, harga tersebut masih berada di bawah puncak sekitar USD 120 per barel yang sempat tercapai pada fase awal perang.
Bersamaan dengan operasi militer, Trump mengumumkan Amerika Serikat akan mengenakan tarif 20 persen terhadap seluruh muatan kapal yang melewati Selat Hormuz. Melalui Truth Social, ia bahkan menyebut AS layak diakui sebagai “penjaga Selat Hormuz”. Dalam wawancara dengan Fox News, Trump mengatakan, “Kami akan menjaga selat itu, dan kemungkinan besar kami akan mengelolanya,” seraya menambahkan bahwa Washington seharusnya memperoleh kompensasi karena mengendalikan jalur pelayaran tersebut.
Pernyataan itu memicu sorotan karena bertolak belakang dengan posisi resmi pemerintah AS sebelumnya. Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa “tidak ada negara yang diizinkan mengenakan tarif atau biaya di jalur perairan internasional. Itulah hukum internasional yang berlaku.” Organisasi Maritim Internasional (IMO) juga menyatakan tidak ada dasar hukum internasional yang memungkinkan pemberlakuan biaya wajib bagi kapal yang sekadar melintasi selat internasional.
Sementara itu, Joint Maritime Information Center yang dipimpin Angkatan Laut AS mengumumkan blokade terhadap Iran mulai berlaku pada Selasa malam. Blokade tersebut mencakup seluruh pelabuhan, terminal minyak, dan wilayah pesisir Iran. Kapal yang diduga memasuki atau meninggalkan wilayah yang diblokade tanpa izin dapat dicegat, dialihkan, bahkan disita jika diperlukan, meski kapal netral yang menuju negara selain Iran disebut tetap diizinkan melintas. Namun, efektivitas penerapan kebijakan itu masih dipertanyakan mengingat padatnya lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut.
Sebagai respons, Iran mengecam keras langkah Washington. Juru bicara Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Hossein Mohebi, menuduh AS telah “secara serius membahayakan keamanan pasokan minyak dan gas dunia dan harus dimintai pertanggungjawaban.” Ia menegaskan Teheran akan tetap mempertahankan kedaulatannya atas pengelolaan Selat Hormuz.
Sementara itu, negosiator utama Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menulis di media sosial, “Era kesepakatan sepihak telah berakhir. Kami sudah memperingatkan: tepati janji atau bersiap menanggung akibatnya.”
Eskalasi terbaru ini terjadi ketika secara formal AS dan Iran masih berada dalam masa 60 hari kesepakatan sementara yang semula dimaksudkan membuka jalan menuju perundingan damai permanen setelah perang pecah pada Februari. Namun, rentetan serangan di sekitar Selat Hormuz membuat gencatan senjata tersebut nyaris runtuh sepenuhnya.
Di Washington, pemerintahan Trump juga telah mengirim pemberitahuan resmi kepada Kongres bahwa permusuhan terhadap Iran kembali dimulai sejak 7 Juli. Langkah itu membuka periode baru selama 60 hari penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan Kongres berdasarkan interpretasi pemerintah terhadap War Powers Act. Penafsiran tersebut menuai kritik dari Partai Demokrat maupun sejumlah anggota Partai Republik yang menilai kewenangan menyatakan perang tetap berada di tangan Kongres sesuai Konstitusi AS.
Konflik yang terus meluas kini tidak hanya meningkatkan risiko keamanan di Timur Tengah, tetapi juga mengancam pasokan energi global, mendorong kenaikan harga minyak, serta memperbesar tekanan inflasi dunia di tengah sensitivitas politik menjelang pemilu Kongres Amerika Serikat pada November mendatang.