← Beranda
AS Tangkap Keponakan Qassem Soleimani, Status Green Card Dicabut di Tengah Eskalasi Perang Iran
Rian AlfiantoJumat, 10 April 2026 | 04.45 WIB
Qassem Soleimani in 2016. (Photograph: AP)

JawaPos.com - Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah tegas di tengah memanasnya konflik dengan Iran. Aparat federal dilaporkan telah menangkap keponakan dan keponakan jauh dari mendiang komandan militer Iran, Qassem Soleimani, setelah status izin tinggal tetap mereka dicabut.

Kementerian Luar Negeri AS akhir pekan lalu mengkonfirmasi bahwa Hamideh Soleimani Afshar dan putrinya kini berada dalam tahanan US Immigration and Customs Enforcement (ICE).

“Hamideh Soleimani Afshar dan putrinya saat ini berada dalam penahanan ICE,” demikian pernyataan resmi pemerintah.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, melalui unggahan di media sosial menyatakan bahwa keduanya sedang dalam proses deportasi atau pending removal. 

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah AS mencabut status legal permanent resident (green card) mereka.

Langkah tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, menyusul perang yang melibatkan AS dan Israel melawan Iran sejak akhir Februari. Konflik ini disebut-sebut dipicu, antara lain, oleh tuduhan lama terkait dukungan Iran terhadap aktivitas terorisme.

Rubio menegaskan, pemerintah AS tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang dianggap mendukung rezim yang memusuhi negaranya.

“Kami tidak akan membiarkan negara ini menjadi tempat bagi warga asing yang mendukung rezim teroris anti-Amerika,” tegasnya mengutip Guardian, Kamis (9/4).

Pihak berwenang AS menuduh Hamideh Soleimani Afshar secara terbuka merayakan serangan terhadap personel militer Amerika serta memuji pemimpin tertinggi baru Iran setelah kematian Ali Khamenei dalam serangan udara besar di awal konflik. 

Ia juga disebut menyebut Amerika Serikat sebagai “Great Satan” serta menunjukkan dukungan kuat terhadap Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).

Selain itu, pejabat AS menyoroti gaya hidupnya yang dianggap mewah di Los Angeles, termasuk aktivitas di media sosial yang dijadikan sebagai salah satu bukti. Tak hanya itu, pemerintah AS juga melarang suami Hamideh Soleimani Afshar untuk memasuki wilayah Amerika Serikat.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas, di mana pemerintahan Presiden Donald Trump berupaya mencabut status imigrasi individu yang dinilai memiliki keterkaitan atau simpati dengan musuh negara.

Sebelumnya, Marco Rubio juga mencabut status hukum Fatemeh Ardeshir-Larijani, putri dari Ali Larijani, beserta suaminya. Keduanya kini telah meninggalkan AS dan dikenai larangan masuk permanen.

Bahkan sebelum konflik terbaru pecah, pada Desember lalu, AS telah lebih dulu mencabut atau menolak perpanjangan visa sejumlah diplomat Iran, termasuk wakil duta besar Iran untuk PBB.

Sebagai latar belakang, Qassem Soleimani tewas dalam serangan drone AS di Baghdad pada Januari 2020, saat masa jabatan pertama Presiden Donald Trump. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh di Iran dan pemimpin pasukan elit Quds di bawah IRGC.

Kematian Soleimani memicu ketegangan berkepanjangan antara kedua negara. Iran bahkan berulang kali menyatakan akan membalas.

Pada 2023, Presiden Iran saat itu, Ebrahim Raisi, menegaskan: “Kami tidak akan pernah melupakan darah martir Soleimani. Balas dendam itu pasti.”

Dengan eskalasi konflik yang masih berlangsung, langkah terbaru AS ini menandai semakin kerasnya kebijakan terhadap individu yang dianggap memiliki hubungan dengan lingkar kekuasaan Iran.

EDITOR: Estu Suryowati