JawaPos.com - ASEAN atau The Association of Southeast Asian Nations resmi berdiri pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, melalui penandatanganan ASEAN Declaration atau Deklarasi Bangkok oleh lima negara pendiri yaitu, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Seiring berjalannya waktu, Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984, diikuti oleh Vietnam pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada 23 Juli 199, serta Kamboja pada 30 April 1999.
Awal Pembentukan ASEAN
Dikutip dari laman resmi ASEAN, pada 8 Agustus 1967, lima Menteri Luar Negeri yaitu, Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand), menandatangani dokumen bersejarah di Gedung Departemen Luar Negeri Thailand yang menandai berdirinya ASEAN. Kelima tokoh ini kemudian dikenal sebagai Founding Fathers ASEAN, organisasi antar-pemerintah yang kini dianggap sukses.
Dokumen yang dikenal sebagai ASEAN Declaration ini terdiri dari lima pasal yang sederhana namun penting. Isinya menegaskan pembentukan asosiasi kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara yang bertujuan memperkuat kerja sama ekonomi, sosial, budaya, teknis, pendidikan, serta mendorong perdamaian dan stabilitas regional dengan menjunjung tinggi keadilan, supremasi hukum, dan prinsip-prinsip Piagam PBB.
Pembentukan ASEAN terjadi di tengah upaya Thailand menengahi perselisihan antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Dalam situasi tersebut, muncul kesadaran bahwa kerja sama regional sangat dibutuhkan agar masa depan kawasan tidak diliputi ketidakpastian.
"Saat jamuan rekonsiliasi antara ketiga pihak yang berselisih, saya mengusulkan pembentukan organisasi baru untuk kerja sama regional kepada Adam Malik. Ia langsung menyetujui ide tersebut namun meminta waktu untuk berkonsultasi dengan pemerintahnya. Sementara itu, kami di Kementerian Luar Negeri Thailand menyiapkan rancangan piagam bagi lembaga baru itu," ujar Thanat Khoman, Menteri Luar Negeri Thailand.
Setelah melalui berbagai pertemuan, kelima menteri luar negeri tersebut berkumpul di Bang Saen, Thailand, pada awal Agustus 1967 untuk menyusun isi deklarasi secara informal, gaya yang kemudian dikenal sebagai sports-shirt diplomacy. Walaupun perundingan berjalan alot karena masing-masing negara membawa latar sejarah dan politik yang berbeda, suasana akrab dan humor membuat mereka berhasil mencapai kesepakatan.
Dalam penandatanganan resmi Deklarasi Bangkok, Menteri Luar Negeri Filipina Narciso Ramos menegaskan bahwa pendirian ASEAN merupakan hasil dari kerja keras, kesabaran, dan niat baik seluruh pihak. Ia menyoroti bahwa ekonomi Asia Tenggara yang terfragmentasi dapat menimbulkan ketergantungan terhadap negara industri maju jika tidak segera disatukan.
Tujuan dan Prinsip ASEAN
Melansir dari laman European Parliament, Deklarasi ASEAN menetapkan dua tujuan utama. Pertama, mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan budaya di kawasan. Kedua, mendorong perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan, hukum, serta prinsip-prinsip Piagam PBB.
Pada peringatan 30 tahun berdirinya ASEAN, para pemimpin ASEAN mengadopsi ASEAN Vision 2020, visi bersama untuk membangun Asia Tenggara yang damai, stabil, sejahtera, dan berorientasi keluar, terikat dalam kemitraan pembangunan yang dinamis dan masyarakat yang peduli.
Kemudian pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN menyepakati pembentukan ASEAN Community yang terdiri dari tiga pilar utama yaitu, ASEAN Security Community (Komunitas Keamanan), ASEAN Economic Community (Komunitas Ekonomi), dan ASEAN Socio-Cultural Community (Komunitas Sosial-Budaya).
Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Integrasi
Dilansir dari Council on Foreign Relations (CFR), ASEAN telah mencatat kemajuan signifikan dalam integrasi ekonomi. Pada 1992, negara anggota membentuk ASEAN Free Trade Area (AFTA) untuk menciptakan pasar tunggal, meningkatkan perdagangan intra-ASEAN, dan menarik investasi asing. Pada 1996, tarif rata-rata di kawasan sekitar 7 persen, sementara kini tarif antarnegara ASEAN hampir nol persen.
Organisasi regional ini juga memprioritaskan sebelas sektor utama untuk integrasi, seperti elektronik, otomotif, produk berbasis karet, tekstil dan pakaian, produk pertanian, serta pariwisata.
Pada November 2020, seluruh anggota ASEAN bersama Australia, Tiongkok, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan menandatangani Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Meskipun tidak secara drastis menurunkan tarif, RCEP menjadi langkah penting dalam memperkuat integrasi ekonomi Asia Timur dan Tenggara. Selain itu, ASEAN juga memiliki enam perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara non-anggota, termasuk India.
Namun, integrasi ekonomi ASEAN masih menghadapi tantangan besar. Hambatan non-tarif, larangan investasi di beberapa sektor, serta kesenjangan besar dalam pendapatan per kapita antarnegara menjadi kendala utama. Berdasarkan data tahun 2023, perdagangan intra-ASEAN hanya menyumbang sekitar 22 persen dari total perdagangan blok tersebut.
Isu domestik seperti ketidakstabilan politik dan korupsi di beberapa negara juga memperlambat integrasi. Pandemi COVID-19 turut memperparah situasi ekonomi, menghambat pertumbuhan industri, konstruksi, dan konsumsi masyarakat.
Meski negara-negara anggota sepakat menjaga keterbukaan perdagangan dan menyusun rencana pemulihan bersama, pembatasan perjalanan berdampak besar terhadap sektor pariwisata yang sebelumnya menyumbang hampir 400 miliar dolar AS bagi ekonomi ASEAN pada tahun 2019.