JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pada Senin (29/9) bahwa pemerintahannya akan memberlakukan tarif sebesar 100 persen untuk semua film yang diproduksi di luar negeri.
Dilansir dari Korea Times, Trump menjelaskan, alasannya karena industri film Amerika dianggap telah “dicuri” oleh negara lain.
Pernyataan itu ia tulis di media sosial bersamaan dengan pengumuman serangkaian kebijakan tarif baru yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara, menarik investasi asing, memperkuat industri dalam negeri, dan mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat.
“Industri film kita telah diambil dari Amerika oleh negara lain, seperti merebut permen dari tangan bayi,” tulis Trump di Truth Social.
“California dengan gubernurnya yang lemah dan tidak kompeten, sangat terkena dampaknya!” lanjutnya.
“Karena itu, untuk menyelesaikan masalah lama yang tak pernah berakhir ini,” tambahnya.
"saya akan memberlakukan tarif 100 persen untuk semua film yang dibuat di luar negeri," jelasnya.
Dalam unggahan lain, Trump juga mengatakan akan mengenakan tarif besar pada negara-negara yang tidak memproduksi furnitur mereka di Amerika.
Ia menegaskan, Carolina Utara sudah kehilangan seluruh industri furniturnya ke Tiongkok dan negara lain.
Seperti dilansir Korea Times, Trump menambahkan bahwa rincian kebijakan tarif tersebut akan diumumkan kemudian. (*)