Saat ini waktu tempuh kereta Jakarta-Surabaya 10 hingga 12 jam. Kecepatannya 90 km/jam. Melihat hal itu, kereta cepat dibutuhkan. "Kereta yang sudah beroperasi tidak boleh berhenti. Maka, diputuskan membangun jalur khusus," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri.
Dengan jalur baru itu, Zulfikri memastikan bahwa tak ada perjalanan kereta reguler Jakarta-Surabaya yang terganggu. Menurut dia, jalur khusus itu bisa dilewati kereta dengan kecepatan 160 km/jam. Dengan demikian, perjalanan hanya membutuhkan waktu 5,5 jam dari Jakarta hingga Surabaya. "Keretanya nanti dengan diesel multiple unit (DMU)," ungkapnya.