JawaPos.com - Kasus pencurian di Restoran Bibi Kelinci berujung pelaporan dugaan pelanggaran UU ITE. Kedua pihak saling lapor dan sama-sama sudah berstatus tersangka. Atas ramainya kasus tersebut, gitaris Zendhy Kusuma yang dilaporkan bersama istrinya berinisial ESR, akhirnya buka suara.
Dalam keterangan yang diterima pada Minggu (8/3), Zendhy menyampaikan klarifikasi atas video viral di media sosial. Dia tidak menampik bahwa pada saat insiden terjadi, dirinya terpancing emosi. Namun, dia menilai kejadian itu telah berkembang jauh melampaui fakta sebenarnya.
Apalagi setelah potongan rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Publik langsung bereaksi hingga dirinya merasa menjadi korban cyberbullying di ruang digital. Zendhy menyebut, insiden bermula dari situasi yang tidak nyaman ketika dirinya dan keluarga menunggu pesanan cukup lama di Restoran Bibi Kelinci.
”Saya tidak menutup mata bahwa pada malam itu emosi saya terpancing dan ada sikap yang seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik,” ungkap Zendhy.
Baca Juga: KSAD Bantah soal Telegram TNI Antisipasi Perkembangan Situasi Konflik Timur Tengah
Dia menyampaikan, saat itu dia dan keluarga sudah menunggu cukup lama. Namun, pesanannya tidak kunjung datang. Dalam keadaan lapar dan lelah, susana menjadi tidak nyaman. Namun, dia menyayangkan insiden antara pelanggan dan restoran itu berubah drastis setelah potongan rekaman CCTV beredar luas di media sosial.
Sejak video itu viral, Zendhy dan keluarga terdampak. Mereka harus menghadapi berbagai tekanan di ruang digital. Mulai dari komentar negatif, penyebaran informasi pribadi, hingga cyberbullying. Kondisi itu yang sangat disesalkan oleh Zendhy dan keluarga.
”Yang kami sesalkan adalah ketika peristiwa tersebut berkembang jauh melampaui kejadian sebenarnya. Setelah video itu beredar, kami dan keluarga mengalami berbagai bentuk cyberbullying di media sosial,” ujarnya.
Karena itu, dia berharap publik bisa melihat bahwa video yang beredar luas di media sosial bukan gambaran utuh dari keseluruhan insiden yang terjadi malam itu. Dia menyebut, video itu sudah beredar dengan narasi tambahan yang tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya. Sehingga timbul kesan menyesatkan.
”Kami percaya setiap peristiwa sebaiknya dilihat secara utuh dan berdasarkan fakta. Ketika sebuah potongan video disertai narasi yang tidak lengkap, hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman yang akhirnya merugikan banyak pihak,” kata dia.
Baca Juga: Negara-negara Eropa Terbelah soal Serangan AS-Israel Terhadap Iran
Lebih lanjut, Zendhy juga menyebut masih ada rekaman lain yang menunjukkan situasi berbeda dari yang berkembang luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat bahwa dirinya datang dengan niat menyelesaikan persoalan dengan baik, termasuk saat hendak melakukan pembayaran.
Namun demikian, yang muncul justru respons tidak kondusif dari pihak lain, sehingga situasi menjadi semakin tidak nyaman. Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa peristiwa tersebut tidak sesederhana potongan video yang beredar di media sosial.
”Saya datang kembali untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan menyelesaikan kewajiban pembayaran. Harapan saya sebenarnya sederhana, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berkembang menjadi polemik besar,” terang dia.
Sayangnya yang terjadi justru saling lapor. Proses hukum berjalan di kepolisian. Baik laporan dugaan pencurian yang dibuat oleh pemilik Restoran Bibi Kelinci Nabilah O’Brien ke Polsek Mampang Prapatan maupun laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dibuat oleh Zendhy dan istri di Bareskrim Polri.
”Saya percaya proses hukum akan melihat seluruh peristiwa ini secara utuh dan objektif,” imbuhnya.
Baca Juga: Dua Modus Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai Jelang THR Cair
Lewat klarifikasi yang dia sampaikan, Zendhy mengajak publik untuk melihat peristiwa tersebut secara lebih bijak serta menjadikannya sebagai pelajaran bersama. Dia tidak ingin warganet di Indonesia cepat-cepat mengambil kesimpulan hingga melakukan tindakan yang mengarah pada cyberbullying.
”Kita semua bisa belajar dari kejadian ini. Belajar menjadi konsumen yang lebih baik, belajar menjadi pemilik usaha yang lebih bijak dalam menyikapi pelanggan, dan juga belajar menjadi netizen yang tidak mudah melakukan cyberbullying,” harapnya.
Polemik saling lapor itu kini sudah menjadi atensi Mabes Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Mabes Polri tengah mendalami dua peristiwa berbeda dalam kasus tersebut. Baik kasus pencurian maupun dugaan pelanggaran UU ITE.
”Tentu tadi dalam masih proses untuk kami dalami ya, karena kan itu ada dua peristiwa,” kata Trunoyudo kepada awak media dikutip pada Sabtu (7/3).
Jenderal bintang satu Polri itu memastikan, Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus saling lapor tersebut. Tujuannya demi menghadirkan kepastian hukum serta keadilan bagi pelapor maupun terlapor dalam dua kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.
”Kita ketahui juga sebagai informasi yang disampaikan awal adalah adanya dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Kembali lagi, komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku,” ucap dia.