JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Hal ini dilakukan setelah mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
Bambang dan Dhony sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada presiden Jokowi.
Baca Juga: Kenali Kepribadian Terburuk dari 12 Shio: Ada Kerbau si Keras Kepala dan Macan yang Ceroboh
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," ucap Pratikno.
Karena itu, hari ini Presiden Jokowi menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
"Nah, pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," pungkasnya.