JawaPos.com - Institusi Polri mulai mengedepankan pelayanan berbasis teknologi informasi (TI). Salah satu contohnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online.
Pelayanan ini ditunjukan oleh Kakorlantas Brigjen Royke Lumowa di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri Kabinet Kerja dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di sela-sela Rapim Polri 2017 yang berlangsung di kampus STIK-PTIK, Jakarta Selatan. Saat itu Brigjen Royke Lumowa melakukan video conference dengan sejumlah aparat polda. Salah satunya adalah Polda Jawa Tengah.
Ketika itu Royke bertanya jawab dengan salah satu mahasiswa asal Papua. Mahasiswa itu diketahui hendak memperpanjang SIM. Karena sekarang sudah diberlakukan sistem SIM Online, mahasiswa itu tak perlu lagi pulang ke kampungnya untuk memperpanjang SIM. "Sekarang ade bisa lebih mudah toh untuk perpanjang SIM?’ tanya Kakorlantas kepada mahasiswa itu.
“Iya bapak, saya tak perlu pulang kampung lagi,” jawab mahasiswa itu.
Royke yang juga mantan Kapolda Papua Barat ini lantas menanyakan, berapa kisaran biaya yang dihabiskan bila mahasiswa itu harus pulang ke kampung untuk mengurus SIM. “Bisa sampai empat juta bapak kalau naik pesawat, kalau naik kapal satu juta,” terang mahasiswa itu.
Royke lantas menimpali, “Kalau naik kapal bisa tujuh hari ade sampai, kalau pesawat bisa satu hari. Tapi dengan online hanya hitungan jam.”
Sehingga sangat dipastikan, pelayanan dengan teknologi informasi ini menguntungkan dan lebih hemat. Apalagi bagi para perantau dan warga yang enggan mengantre. (elf/JPG)