JawaPos.com - Komisi VIII DPR tidak sepakat dengan wacana Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). Yakni, memanfaatkan dana haji untuk mendanai infrastruktur.
“Komisi delapan menolak wacana dari Bappenas untuk menggunakan dana abadi umat, dana haji itu untuk infrastruktur,” ujar Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Alasannya, jamaah itu akadnya haji. Jadi dia berpendapat bila digunakan, dana tersebut sebatas dalam rangka penyempurnaan haji.
Termasuk membentuk badan pengelolaan haji yang mengatur dana haji. Nah, pemerintah hingga kini baru memproses pengurusan pembentukan badan tersebut. Menurutnya bila badan tersebut sudah terbentuk maka dapat diketahui jumlah dana haji yang ada saat ini.
Sebab, saat ini dana haji yang ada datanya masih simpang siur. Bahkan kata Maman, ada kabar dana tersebut dibekukan sekian miliar rupiah di Giro dan sekian triliun rupiah dalam bentuk surat utang negara syariah alias Sukuk dana haji Indonesia. "Dan ketidakjelasan itu membuat kita tidak percaya uang itu dilakukan untuk apa," katanya.
Maman menambahkan, pemerintah sebaiknya lebih fokus terhadap pelayanan haji daripada mengutak-atik dana haji. "Lebih baik urus perbaikan pelayanan dan pengleolaan haji daripada menggunakan utak atik dana haji," sebut politikus PKB itu.
Dia pun berpendapat, dengan adanya wacana tersebut, menjadi bentuk kemalasan dati birokrasi Indonesia untuk mengoptimalkan pemasukan negara. "Jangan cari dana dengan gampangan dan main comot atau tinggal ambil yang ada," pungkas Maman. (dna/JPG)